Berita

Saksi Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Saeful Bahri Bantah Catut Nama Hasto Kristiyanto

JUMAT, 23 MEI 2025 | 01:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri membantah jika dirinya disebut hanya mencatut nama Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dalam pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami pernyataan Saeful yang selalu menyebut mendapatkan perintah dari Hasto kepada Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP, kepada Riezky Aprilia selaku anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, maupun kepada Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU.

"Saya minta kejujuran saksi ya, sebenarnya memang saksi itu menyampaikan kepada Tio, Wahyu itu memang perintah dari terdakwa atau saksi hanya mencatut saja nama terdakwa, sebenarnya itu memang perintah dari terdakwa atau hanya menjual nama terdakwa pada waktu itu untuk kasus pengurusan Harun Masiku itu?" tanya Jaksa Budhi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 Mei 2025.


"Seperti di awal diceritakan bahwa saya setelah diajak Donny dan saya bilang mau, Donny bawa saya ke saudara terdakwa dan saudara terdakwa langsung perintah ke saya. Jadi ada perintah lisan untuk itu, artinya saya punya legitimasi untuk mengurus itu," jawab Saeful.

"Bukan menjual nama?" tanya Jaksa Budhi menegaskan.

"Nggak, saya tidak pernah mencatut nama," jawab Saeful secara tegas.

Soal tudingan pencatutan nama Hasto itu juga didalami Jaksa Moch Takdir Suhan kepada saksi Saeful. Awalnya, Jaksa Takdir mendalami Saeful soal adanya fakta-fakta yang baru terungkap dalam persidangan kali ini, yang tidak terungkap dalam persidangan perkara yang menjerat Saeful sebelumnya sebagai terdakwa.

"Apakah saat ini dengan munculnya fakta-fakta itu, ada hal-hal yang ingin saksi sampaikan, apakah saksi mohon maaf disudutkan oleh siapapun oleh oknum-oknum bahwa seolah-olah kesannya tadi saksi sudah selesai menjalani pidana ya, sudah menjadi warga biasa saat ini, ada hal yang ingin saksi sampaikan di depan sidang ini?" tanya Jaksa Takdir.

"Ya mungkin saya melihat penyidik saya di BAP sama penyidik kemarin fakta-fakta yang dihadirkan lebih banyak dari yang dulu. 3 kali terakhir (pemeriksaan) sama Mas Rossa itu, semua diperlihatkan kepada saya," kata Saeful.

"Saat ini sudah tidak ada pihak-pihak yang menyudutkan saksi bahwa dalam kaitan dengan suap ini itu apalagi tadi Harun Masiku paling most wanted saat ini. Ada hal-hal yang 'menyudutkan' saksi dan sebagainya?" tanya Jaksa Takdir menegaskan.

Saeful pun mengakui bahwa dirinya merasa tersudutkan ketika disebut hanya mencatut nama Hasto.

"Kalau menyudutkan, mungkin itu ya catut mencatut ya. Saya agak keberatan disampaikan saya tukang catut. Di sidang waktu ada Tio dan Donny di sini. Saya baca di media. Makanya saya jelaskan bahwa semua saya laporkan, kemudian ya nggak ada pencatutan itu, apalagi dipublish di media kan," pungkas Saeful.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya