Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers soal dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Presisi

Aduan Eggi Sujana soal Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aduan Masyarakat (Dumas) dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait ijazah Presiden periode 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi) yang diduga palsu, tidak ditindaklanjuti.

Sebab, usai dilakukan pendalaman, Bareskrim memastikan ijazah Jokowi asli dan tidak ada unsur pidana dalam dumas ini.

"Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025.


Dalam penyelidikan, Djuhandani juga menyebut sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor hingga alumni fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bahkan untuk menguji keaslian, Djuhandani menjelaskan bila anak buahnya juga melakukan uji laboratorium forensik (labfor) dari tingkat SMA hingga universitas.

"Antara bukti dan pembanding adalah identik atau (Ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dengan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Dari aduan ini, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya