Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers soal dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Presisi

Aduan Eggi Sujana soal Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aduan Masyarakat (Dumas) dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait ijazah Presiden periode 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi) yang diduga palsu, tidak ditindaklanjuti.

Sebab, usai dilakukan pendalaman, Bareskrim memastikan ijazah Jokowi asli dan tidak ada unsur pidana dalam dumas ini.

"Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025.


Dalam penyelidikan, Djuhandani juga menyebut sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor hingga alumni fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bahkan untuk menguji keaslian, Djuhandani menjelaskan bila anak buahnya juga melakukan uji laboratorium forensik (labfor) dari tingkat SMA hingga universitas.

"Antara bukti dan pembanding adalah identik atau (Ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dengan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Dari aduan ini, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya