Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers soal dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025/RMOL

Presisi

Aduan Eggi Sujana soal Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aduan Masyarakat (Dumas) dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait ijazah Presiden periode 2014-2024, Joko Widodo (Jokowi) yang diduga palsu, tidak ditindaklanjuti.

Sebab, usai dilakukan pendalaman, Bareskrim memastikan ijazah Jokowi asli dan tidak ada unsur pidana dalam dumas ini.

"Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Mei 2025.


Dalam penyelidikan, Djuhandani juga menyebut sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor hingga alumni fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Bahkan untuk menguji keaslian, Djuhandani menjelaskan bila anak buahnya juga melakukan uji laboratorium forensik (labfor) dari tingkat SMA hingga universitas.

"Antara bukti dan pembanding adalah identik atau (Ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi dengan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Dari aduan ini, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya