Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Transaksi QRIS Naik 154 Persen pada April 2025

KAMIS, 22 MEI 2025 | 11:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Volume transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat melesat 154,86 persen (yoy) pada April 2025.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi QRIS yang tumbuh pesat ini didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Tak hanya QRIS, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada April 2025 juga dilaporkan tetap tumbuh.


“Dari sisi transaksi, pembayaran digital pada April 2025 mencapai 3,79 miliar transaksi atau tumbuh 31,50 persen (yoy) yang didukung peningkatan seluruh komponenya," kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Perry merinci, volume transaksi pada aplikasi mobile dan volume transaksi pada internet terus meningkat masing-masing tumbuh sebesar 33,14 persen (yoy) dan 8,65 persen (yoy).

Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 335,34 juta transaksi atau tumbuh 42,91 persen (yoy), dengan nilai mencapai Rp849,51 triliun pada April 2025.

Sementara  volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS, kata Perry turun sebesar 2,91 persen (yoy) menjadi 724,03 ribu transaksi dengan nilai Rp15.293,92 triliun.

“Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada April 2025 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” kata Perry.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya