Berita

Iwan Setiawan Lukminto/Ist

Hukum

Iwan Setiawan Pakai Dana Kredit Sritex untuk Bayar Utang dan Beli Tanah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 09:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Dirut PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto memakai fasilitas kredit senilai Rp692 miliar untuk membayar utang dan membeli aset tanah.

Hal ini dilakukan ketika PT Sritex menerima fasilitas kredit usaha dari dua bank masing-masing sebesar Rp543 miliar dan Rp149 miliar.

"Dana itu tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025 malam.


Alih-alih menggunakan dana dari kedua bank untuk memajukan usahanya, Iwan justru mengalokasikan untuk membayar utang PT Sritex dan membeli aset non-produktif berupa tanah di beberapa lokasi.

"Disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya," jelas Qohar.

Parahnya lagi, pemberian kredit oleh pihak perbankan dilakukan tanpa ada analisa dan tidak memenuhi syarat serta prosedur.

"Bahwa PT Sritex hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi. Seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitor yang memiliki peringkat A," kata Qohar.

Tentu praktik ini bertentangan dengan ketentuan standar operasional prosedur bank serta UU 10 / 1998 tentang perbankan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.

Dalam kasus ini Kejagung sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka soal dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya