Berita

Iwan Setiawan Lukminto/Ist

Hukum

Iwan Setiawan Pakai Dana Kredit Sritex untuk Bayar Utang dan Beli Tanah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 09:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Dirut PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto memakai fasilitas kredit senilai Rp692 miliar untuk membayar utang dan membeli aset tanah.

Hal ini dilakukan ketika PT Sritex menerima fasilitas kredit usaha dari dua bank masing-masing sebesar Rp543 miliar dan Rp149 miliar.

"Dana itu tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025 malam.


Alih-alih menggunakan dana dari kedua bank untuk memajukan usahanya, Iwan justru mengalokasikan untuk membayar utang PT Sritex dan membeli aset non-produktif berupa tanah di beberapa lokasi.

"Disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya," jelas Qohar.

Parahnya lagi, pemberian kredit oleh pihak perbankan dilakukan tanpa ada analisa dan tidak memenuhi syarat serta prosedur.

"Bahwa PT Sritex hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi. Seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitor yang memiliki peringkat A," kata Qohar.

Tentu praktik ini bertentangan dengan ketentuan standar operasional prosedur bank serta UU 10 / 1998 tentang perbankan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.

Dalam kasus ini Kejagung sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka soal dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya