Berita

Barang bukti sabu seberat 86,046 kilogram diamankan/RMOLAceh

Hukum

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 86 Kg Sabu di Langsa Aceh

KAMIS, 22 MEI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 86,046 kilogram di Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Jumat malam, 16 Mei 2025. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR alias E (28) yang diduga sebagai tekong langsir.

"Awalnya Bareskrim Polri menerima informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, Sulaiman, dalam keterangan persnya, Rabu 21 Mei 2025.


Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, dan KPPBC TMP C Langsa melakukan koordinasi melalui mekanisme sharing information dan joint analysis untuk menyusun strategi penyelidikan.


Tim tersebut, kata Sulaiman, selanjutnya melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat pendaratan dan penyimpanan sabu. Hasilnya, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, MR berhasil diamankan di wilayah yang telah dipetakan.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku bahwa sabu disembunyikan di area tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Tim gabungan segera melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan empat karung yang ditanam secara tersebar.

"Terhadap barang hasil penindakan berupa empat karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sulaiman dikutip dari RMOLAceh.

Empat karung tersebut berisi 82 bungkus sabu dalam kemasan yang diduga mengandung methamphetamine dengan berat bersih mencapai 86,046 Kg. 

Menurut Sulaiman, pengungkapan kasus ini berarti menyelamatkan sekitar 430.230 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, serta menghindarkan negara dari potensi pengeluaran biaya rehabilitasi senilai Rp687,9 miliar.

Keberhasilan ini bukan yang pertama pada bulan Mei 2025. Sulaiman menyebutkan bahwa sepanjang bulan tersebut, tim gabungan Bea Cukai Langsa telah melakukan penindakan terhadap total 189 kilogram sabu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya