Berita

Barang bukti sabu seberat 86,046 kilogram diamankan/RMOLAceh

Hukum

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 86 Kg Sabu di Langsa Aceh

KAMIS, 22 MEI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 86,046 kilogram di Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Jumat malam, 16 Mei 2025. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR alias E (28) yang diduga sebagai tekong langsir.

"Awalnya Bareskrim Polri menerima informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, Sulaiman, dalam keterangan persnya, Rabu 21 Mei 2025.


Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, dan KPPBC TMP C Langsa melakukan koordinasi melalui mekanisme sharing information dan joint analysis untuk menyusun strategi penyelidikan.


Tim tersebut, kata Sulaiman, selanjutnya melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat pendaratan dan penyimpanan sabu. Hasilnya, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, MR berhasil diamankan di wilayah yang telah dipetakan.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku bahwa sabu disembunyikan di area tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Tim gabungan segera melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan empat karung yang ditanam secara tersebar.

"Terhadap barang hasil penindakan berupa empat karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sulaiman dikutip dari RMOLAceh.

Empat karung tersebut berisi 82 bungkus sabu dalam kemasan yang diduga mengandung methamphetamine dengan berat bersih mencapai 86,046 Kg. 

Menurut Sulaiman, pengungkapan kasus ini berarti menyelamatkan sekitar 430.230 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, serta menghindarkan negara dari potensi pengeluaran biaya rehabilitasi senilai Rp687,9 miliar.

Keberhasilan ini bukan yang pertama pada bulan Mei 2025. Sulaiman menyebutkan bahwa sepanjang bulan tersebut, tim gabungan Bea Cukai Langsa telah melakukan penindakan terhadap total 189 kilogram sabu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya