Berita

Barang bukti sabu seberat 86,046 kilogram diamankan/RMOLAceh

Hukum

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 86 Kg Sabu di Langsa Aceh

KAMIS, 22 MEI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 86,046 kilogram di Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Jumat malam, 16 Mei 2025. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR alias E (28) yang diduga sebagai tekong langsir.

"Awalnya Bareskrim Polri menerima informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, Sulaiman, dalam keterangan persnya, Rabu 21 Mei 2025.


Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, dan KPPBC TMP C Langsa melakukan koordinasi melalui mekanisme sharing information dan joint analysis untuk menyusun strategi penyelidikan.


Tim tersebut, kata Sulaiman, selanjutnya melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat pendaratan dan penyimpanan sabu. Hasilnya, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, MR berhasil diamankan di wilayah yang telah dipetakan.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku bahwa sabu disembunyikan di area tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Tim gabungan segera melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan empat karung yang ditanam secara tersebar.

"Terhadap barang hasil penindakan berupa empat karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sulaiman dikutip dari RMOLAceh.

Empat karung tersebut berisi 82 bungkus sabu dalam kemasan yang diduga mengandung methamphetamine dengan berat bersih mencapai 86,046 Kg. 

Menurut Sulaiman, pengungkapan kasus ini berarti menyelamatkan sekitar 430.230 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, serta menghindarkan negara dari potensi pengeluaran biaya rehabilitasi senilai Rp687,9 miliar.

Keberhasilan ini bukan yang pertama pada bulan Mei 2025. Sulaiman menyebutkan bahwa sepanjang bulan tersebut, tim gabungan Bea Cukai Langsa telah melakukan penindakan terhadap total 189 kilogram sabu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya