Berita

Barang bukti sabu seberat 86,046 kilogram diamankan/RMOLAceh

Hukum

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 86 Kg Sabu di Langsa Aceh

KAMIS, 22 MEI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 86,046 kilogram di Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Jumat malam, 16 Mei 2025. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR alias E (28) yang diduga sebagai tekong langsir.

"Awalnya Bareskrim Polri menerima informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, Sulaiman, dalam keterangan persnya, Rabu 21 Mei 2025.


Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, dan KPPBC TMP C Langsa melakukan koordinasi melalui mekanisme sharing information dan joint analysis untuk menyusun strategi penyelidikan.


Tim tersebut, kata Sulaiman, selanjutnya melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat pendaratan dan penyimpanan sabu. Hasilnya, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, MR berhasil diamankan di wilayah yang telah dipetakan.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku bahwa sabu disembunyikan di area tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Tim gabungan segera melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan empat karung yang ditanam secara tersebar.

"Terhadap barang hasil penindakan berupa empat karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sulaiman dikutip dari RMOLAceh.

Empat karung tersebut berisi 82 bungkus sabu dalam kemasan yang diduga mengandung methamphetamine dengan berat bersih mencapai 86,046 Kg. 

Menurut Sulaiman, pengungkapan kasus ini berarti menyelamatkan sekitar 430.230 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, serta menghindarkan negara dari potensi pengeluaran biaya rehabilitasi senilai Rp687,9 miliar.

Keberhasilan ini bukan yang pertama pada bulan Mei 2025. Sulaiman menyebutkan bahwa sepanjang bulan tersebut, tim gabungan Bea Cukai Langsa telah melakukan penindakan terhadap total 189 kilogram sabu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya