Berita

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar/Ist

Hukum

Bos Sritex Resmi Tersangka

RABU, 21 MEI 2025 | 23:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Selain Iwan, penyidik Jampidsus juga menetapkan dua tersangka lain dari perbankan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS, YM dan ISL pada hari ini Rabu 21 Mei 2025, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 21 Mei 2025.


Usai ditetapkan sebagai tersangka, Iwan dkk bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

"Ditahan di Salemba Kejagung," kata Abdul Qohar.

Jampidsus Kejagung saat initengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari sejumlah bank ke PT Sritex. Perkara ini pun telah naik ke tahap penyidikan, namun masih bersifat umum karena belum ada tersangka yang dijerat.

PT Sritex menjadi sorotan usai disebut memiliki utang Rp26,2 triliun yang berasal dari kreditur separatis senilai Rp716,7 miliar dan tagihan kreditur konkuren Rp25,3 triliun.

Per Sabtu, 1 Maret 2025, Sritex resmi tutup usai diputuskan dalam rapat kreditur kepailitan pada Jumat 28 Februari 2025. 

Akibatnya, lebih dari delapan ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga total karyawan dan pekerja Sritex Group yang terkena PHK akibat putusan pailit mencapai 10.665 orang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya