Berita

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar/Ist

Hukum

Bos Sritex Resmi Tersangka

RABU, 21 MEI 2025 | 23:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Selain Iwan, penyidik Jampidsus juga menetapkan dua tersangka lain dari perbankan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS, YM dan ISL pada hari ini Rabu 21 Mei 2025, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 21 Mei 2025.


Usai ditetapkan sebagai tersangka, Iwan dkk bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejagung RI.

"Ditahan di Salemba Kejagung," kata Abdul Qohar.

Jampidsus Kejagung saat initengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari sejumlah bank ke PT Sritex. Perkara ini pun telah naik ke tahap penyidikan, namun masih bersifat umum karena belum ada tersangka yang dijerat.

PT Sritex menjadi sorotan usai disebut memiliki utang Rp26,2 triliun yang berasal dari kreditur separatis senilai Rp716,7 miliar dan tagihan kreditur konkuren Rp25,3 triliun.

Per Sabtu, 1 Maret 2025, Sritex resmi tutup usai diputuskan dalam rapat kreditur kepailitan pada Jumat 28 Februari 2025. 

Akibatnya, lebih dari delapan ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga total karyawan dan pekerja Sritex Group yang terkena PHK akibat putusan pailit mencapai 10.665 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya