Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

Tiga Unit Mobil Disita KPK saat Menggeledah Kantor Kemnaker

RABU, 21 MEI 2025 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit kendaraan roda empat atau mobil saat menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker tahun 2020-2023.

Penggeledahan di kantor Kemnaker yang berada di Jalan Gatot Subroto nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan ini dilakukan pada Selasa kemarin, 20 Mei 2025.

"Dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore, 21 Mei 2025.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker pada Selasa, 20 Mei 2025, dalam sebuah perkara baru.

"Di mana oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, Pasal 12e, dan atau menerima gratifikasi, Pasal 12 B, terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.

Asep menjelaskan, tempus peristiwa pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi itu terjadi pada periode 2020-2023.

"Dengan tersangka delapan orang," pungkas Asep.

Namun demikian, identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu belum diumumkan secara resmi oleh KPK. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, satu dari delapan orang yang telah ditetapkan tersangka diduga adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono. Sedangkan tujuh orang lainnya diketahui merupakan pegawai di Kemnaker berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada Mei 2025 ini.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya