Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu/Repro

Politik

RDPU Bareng Ojol, Adian Napitupulu: Jangan Ada Lagi Biaya Layanan dan Jasa Aplikasi!

RABU, 21 MEI 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI mempertanyakan dasar hukum adanya biaya layanan dan jasa aplikasi yang dikenakan aplikator kepada para pengemudi ojek online (Ojol). 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi driver online di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. 

“Jadi, poin berikutnya pimpinan, saya minta ini dicabut. Tidak boleh ada. Tidak boleh ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi,” tegas Legislator fraksi PDIP ini. 


Adian menyebutkan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi langsung kepada aplikator soal masalah tersebut. Anehnya, jawaban dari para aplikator hanya karena negara lain juga menerapkan biaya layanan dan jasa aplikasi. 

“Dalam konferensi pers dengan aplikator kemarin, disampaikan bahwa dasar mereka menggunakan ini hanya karena di negara lain dipakai. Tapi peristiwa di negara lain itu bukan dasar hukum buat Indonesia. Itu,” jelas Sekjen Pena 98 ini. 

Atas dasar itu, Adian menegaskan bahwa permasalahan Ojol ini bukan hanya soal desakan agar potongan aplikator 10 persen. 

“Jadi tidak cuma (potongan) 10 persen, tapi ini (biaya layanan dan jasa aplikasi) juga,” pungkas pentolan Aktivis Forum Kota (Forkot) ini.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya