Berita

Suasana RDPU Komisi V DPR bareng perwakilan asosiasi driver online/RMOL

Politik

Komisi V DPR Buka Peluang Bentuk Pansus untuk Godok RUU Angkutan Online

RABU, 21 MEI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI memastikan bakal menyusun aturan atau Rancangan Undang-undang (RUU) yang mengatur tentang angkutan online. Pimpinan DPR pun telah memberi arahan kepada Komisi V untuk menyusun RUU tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver online, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. 

"Kami sudah mendapat perintah dari Pimpinan DPR untuk segera memulai pembahasan Undang-undang angkutan online," ungkap Lasarus. 


Legislator PDIP itu mengatakan, pembahasan RUU tersebut akan melibatkan lintas komisi di DPR dan kementerian terkait. 

Sehingga, Komisi V DPR membuka peluang pembentukan panitia khusus (Pansus) guna membahas RUU Angkutan Online.

"Kalau melihat dari portfolio dari rumah besar penyusun ini, nanti saya berpikir atau saya bahkan mungkin berani menyimpulkan ini nanti rumusnya Pansus, bukan Panja (Panitia Kerja) di Komisi V, tapi Pansus Undang-undang Angkutan Online," papar Lasarus. 

Lebih jauh, Lasarus memastikan bakal melibatkan semua stakeholder terkait untuk membahas aturan itu.

"Bapak ibu sekalian jangan khawatir, seluruh pasal, ayat, yang akan kita bahas nanti semua akan kita konsultasikan dengan teman-teman sekalian. Supaya isi dari Undang-undang ini nanti adalah untuk kepentingan kita semua, bukan kepentingan salah satu kelompok saja," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya