Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Perbudakan Modern Ala Ojol

Oleh: Suroto*
RABU, 21 MEI 2025 | 13:30 WIB

PERUSAHAAN penyedia jasa aplikasi transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online untuk kendaraan roda empat maupun sepeda motor serta jual produk tenant di Indonesia sudah terlalu sering menuai protes keras terutama dari para pengemudi online.  Sebabnya karena sistem penetapan harga dan tarif potongan yang diterapkan dimonopoli oleh perusahaan penyedia jasa aplikasi.

Namun demikian, protes atau demonstrasi yang dilakukan selalu diabaikan. Pemerintah bahkan dibuat tak berdaya di depan perusahaan aplikasi. Pemerintah tidak pernah menunjukkan keberpihakannya kepada para pengemudi dan tenant. Diibaratkan anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Jeritan para pengemudi  online dianggap tidak penting. Mobilisasi massa yang dilakukan disepelekan. 

Demonstrasi dan protes digelar tapi akhirnya tetap saja selalu kembali ke masalah yang sama. Perusahaan aplikasi tetap monopolistik dan pengemudi dan tenant kelas UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dalam posisi tak berdaya. Kemiskinan struktural dan sulitnya untuk mendapatkan lapangan kerja lainya menjadikan para pengemudi akhirnya tetap terjebak pada dilema yang tak berkesudahan. 


Para pengemudi menganggap potongan yang dilakukan oleh penyedia jasa aplikasi terlalu semena mena dan tidak adil. Di dalam praktik lapangan, potongan bisa mencapai hingga 20 hingga 30 persen. Padahal tarif harga yang dikenakan kepada konsumen sudah sangat rendah atau terlalu murah. Sementara pengemudi tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam penentuan tarif. 

Pengemudi yang bermodal kendaraan dan juga menanggung resiko besar di jalanan menjadi sangat dirugikan. Jika dihitung untuk biaya perawatan kendaraan dan penyusutan kendaraan hingga pemenuhan kebutuhan minimum sehari hari untuk diri mereka dan keluarganya sudah tidak layak lagi.  Belum lagi dikarenakan tanpa adanya batasan bagi para pengemudi baru membuat sistem persaingan menjadi sangat ketat. 

Dalam posisi tersebut, penyedia aplikasi tentu menjadi pengeruk untung karena semua dimonopoli keputusannya oleh mereka tanpa partisipasi pengemudi. Ditambah tanpa adanya transparansi membuat penyedia jasa aplikasi menjadi penentu seluruh nasib para pengemudi. Sementara konsumen yang pragmatis dan minim etika dalam mengkonsumsi jasa transportasi tetap loyal karena harga yang dikenakan dirasa sangat murah. 

Fenomena munculnya perusahaan aplikasi dan ketidakberdayaan pemerintah di hadapan perusahaan penyedia aplikasi sesungguhnya adalah bentuk perbudakan modern. Sebetulnya nasib buruk itu bukan hanya terjadi pada para pengemudi, tapi juga terjadi pada para pekerja di bagian logistik dan call center dari perusahaan penyedia aplikasi lainya seperti e-commerce. 

Perbudakan modern ini terjadi karena dibentuk oleh kongkalikong antara pemodal besar kapitalis pemilik aplikasi dan juga pemerintah yang lemah dan mandul. Sehingga rakyat yang lemah diposisikan sebagai korban penindasan terus menerus. 

Solusi: Demokratisasi Perusahaan

Untuk memerangi masalah pemerasan dan penindasan  di atas tentu perlu adanya sebuah solusi. Solusi penting yang permanen dan fundamental adalah dengan cara dilakukanya demokratisasi perusahaan online. 

Demokratisasi dilakukan dengan cara menuntut kepada pemerintah untuk memberikan bagian kepemilikan saham perusahaan penyedia aplikasi kepada para pengemudi, para tenant, para pekerja logistik, dan call center serta konsumen. Sebab hukumnya jelas, apa yang tak kita miliki itu tidak mungkin dapat kita kendalikan. 

Dengan kepemilikan demokratis di atas, maka solusi permanen barulah dapat terjadi. Penentuan kebijakan perusahaan tidak dapat lagi ditentukan semena mena oleh investor dan manajemen penyedia aplikasi.  Konsumen juga tidak lagi semena mena untuk hanya nikmati tarif harga murah. 

Rapat umum perusahaan, dimana  penentuan kebijakan perusahaan akan menjadi tempat yang paling menentukan seluruh kebijakan yang adil. Tarif ditentukan bersama, keuntungan dibagi bersama dan beban ditanggung bersama. 

Dengan sistem kepemilikan yang terbuka maka semua menjadi transparan dan tidak lagi ada yang dirugikan. Sementara pemerintah dapat menjadi wasit yang adil bagi semua. Demikianlah seharusnya sistem demokratisasi ekonomi terjadi, dan ekonomi gotong royong dan sistem ekonomi Pancasila dipraktikkan.

*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya