Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Diduga Deportasi Migran Asia ke Negara Konflik Sudan Selatan

RABU, 21 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat diduga telah mendeportasi migran asal Asia, termasuk dari Myanmar dan Vietnam, ke Sudan Selatan, negara Afrika Timur yang tengah dilanda konflik bersenjata dan ketidakstabilan politik. 

Informasi ini terungkap dalam pengajuan darurat ke pengadilan distrik federal di Massachusetts pada Selasa, 20 Mei 2025 waktu setempat.

Para pengacara imigrasi mengklaim bahwa deportasi ini dilakukan tanpa memberikan hak proses hukum yang semestinya, melanggar putusan sebelumnya dari Hakim Pengadilan Distrik AS, Brian Murphy. 


Putusan tersebut secara tegas melarang deportasi migran ke negara ketiga tanpa pemberitahuan dan kesempatan untuk menentang pemindahan.

“Setiap migran yang dideportasi ke Sudan Selatan menghadapi kemungkinan besar kerugian yang tidak dapat diperbaiki,” tulis para pengacara dalam dokumen pengadilan, seperti dimuat CBC News.

Sudan Selatan saat ini berada dalam peringatan perjalanan Level 4 dari Departemen Luar Negeri AS, yang memperingatkan warganya untuk tidak bepergian ke sana karena risiko kejahatan, penculikan, dan konflik bersenjata.

Dalam mosi darurat tersebut, para pengacara meminta pengadilan agar memerintahkan pemulangan para migran jika deportasi ke Sudan Selatan telah terjadi. Mereka juga meminta larangan atas deportasi serupa di masa mendatang.

Hakim Murphy pada Selasa malam memerintahkan pemerintah untuk “mempertahankan hak asuh dan kendali” atas para migran yang diduga telah dikirim ke Sudan Selatan, guna memastikan mereka bisa dikembalikan ke AS bila deportasi terbukti melanggar hukum.

Ia juga memerintahkan pemerintah untuk siap memberikan informasi selama sidang hari Rabu, 21 Mei 2025 termasuk identitas para migran dan sejauh mana mereka menerima proses hukum sebelum deportasi.

Sejauh ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum memberikan komentar resmi atas laporan ini. Namun, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa pemerintahan Trump telah berupaya melakukan deportasi ke negara-negara ketiga yang bukan negara asal migran, termasuk Libya, Rwanda, Kosta Rika, dan Panama.

Kasus terbaru melibatkan dua migran satu dari Myanmar dan satu dari Vietnam  yang diduga telah dideportasi dari pusat penahanan imigrasi di Los Fresnos, Texas. 

Seorang pengacara menerima email yang awalnya menyebut kliennya dari Myanmar akan dikirim ke Afrika Selatan, sebelum kemudian dikonfirmasi bahwa tujuan sebenarnya adalah Sudan Selatan.

“Saya diberi tahu bahwa dia telah dideportasi pagi itu. Ketika saya bertanya ke mana, saya menerima email singkat: Sudan Selatan," ungkap pengacara tersebut.

Laporan ini menambah sorotan terhadap kebijakan deportasi agresif AS, terutama dalam konteks pelanggaran terhadap perlindungan hukum bagi pencari suaka dan migran yang berasal dari negara-negara konflik.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya