Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana/Ist

Hukum

Kasus Payment Gateway Denny Indrayana Pertaruhkan Citra Polri

RABU, 21 MEI 2025 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan korupsi payment gateway yang diduga menyeret nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali mengemuka.

Setidaknya, sorotan mengarah pada Polri yang didesak harus dapat menyelesaikan penyelesaian kasus korupsi.

Penyelesaian kasus yang sudah menggantung setidaknya 10 tahun ini, kata Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas, menjadi pertaruhan bagi citra Polri.


“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” kata Fernando kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025.

Fernando mengingatkan, pentingnya kepastian hukum di kasus Denny Indrayana lantaran dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar).

“Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.

"Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015 silam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya