Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL

Politik

DPR Dukung Rencana Prabowo Bangun Kampung Haji di Arab Saudi

SELASA, 20 MEI 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Presiden Prabowo Subianto membangun kampung haji Indonesia di Arab Saudi direspons positif Komisi VIII DPR RI. 

Pasalnya, dengan adanya kampung haji Indonesia itu, diharapkan mampu memangkas durasi haji yang semula 40 hari menjadi 30 hari.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berpendapat, dengan adanya kampung haji Indonesia itu bisa menghindari kenaikan biaya pelaksanaan ibadah haji.


"Kalau kita punya hotel, maka akan bisa dihindari MoU atau harga-harga yang naik setiap tahun," kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.

"Kalau kita punya (kampung haji), kan nggak perlu lagi nambah anggaran untuk akomodasi, karena kita punya, tinggal mengikuti harga yang sudah berlaku," sambungnya.

Marwan juga menyampaikan usulan agar masa tinggal jemaah haji dipangkas menjadi 30 hari.

"Dikurangi 10 hari. Nah, Saudi sudah menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu 40 hari, karena terkait dengan kesediaan slot untuk terbang dari Jeddah," kata Marwan.

Marwan mengatakan usulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo dan berharap ada negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

"Kalau Bapak Presiden bila ada waktu bertemu dengan pihak Saudi, coba diyakinkan bahwa langkah ini langkah baik, langkah yang tidak mengurangi kerja sama, baik secara ekonomi maupun jemaah," tutup Marwan.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya