Berita

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), asal Lombok, Dian Sandi Utama/Istimewa

Politik

Dian Sandi Siap Terbuka Saat Diperiksa di Polda Metro Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

SENIN, 19 MEI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RMOL. Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama, memenuhi jadwal pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Mei 2025.

Dian Sandi yang tiba sekitar pukul 09.58 WIB itu diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai dengan surat yang saya terima itu undangan klarifikasi terkait dengan laporan Pak Jokowi, saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, saya sedang dibutuhkan saat ini keterangannya ya saya akan menghadiri," kata Dian.


Dian berjanji akan terbuka selama proses pemeriksaan atau saat dirinya dimintai keterangan penyidik.

"Saya hadir untuk menjelaskan, sepanjang yang saya ketahui pasti saya akan terbuka sama pihak kepolisian, saya percaya pekerjaan profesional dan ke depannya semua ini sesuai dengan yang saya sampaikan dari awal saya ingin semua ini berakhir," kata Dian Sandi.

Dalam pemeriksaan ini, Dian Sandi tidak membawa dokumen khusus. Hanya saja dirinya siap menunjukkan bila penyidik membutuhkan.

"Tidak ada yang saya bawa (dokumen), tetapi nanti kalau dibutuhkan saya akan siapkan," imbuhnya.

Di sisi lain, Dian Sandi dalam kanal YouTube iNews mengungkapkan alasan mengunggah foto ijazah yang diklaim milik Jokowi ke media sosial X.

"Saya menyampaikan bahwa niat saya melakukan itu (mengunggah ijazah Jokowi) pertama kali yaitu ingin segera kasus-kasus soal ijazah palsu ini berlalu. Ini sudah terlalu lama. Bayangkan kalau kita bicara kronologinya dari 2013 atau 2014," ujarnya dikutip dari YouTube iNews pada Minggu, 19 Mei 2025.

Sebelumnya, Jokowi bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan, mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya