Berita

Unggahan PPATK/Akun X

Bisnis

Rekening Nasabah Diblokir Tiba-tiba, Ini Penjelasan PPATK

SENIN, 19 MEI 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara terkait laporan penutupan massal rekening nasabah. 

Penutupan rekening secara tiba-tiba itu dilatarbelakangi oleh adanya puluhan ribu rekening sepanjang tahun lalu, yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

"Dalam rangka melindungi kepentingan umum, maka PPATK sesuai kewenangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah-nasabah, yang berdasarkan data perbankan rekeningnya dinyatakan dormant," isi pernyataan PPATK dalam keterangan resminya yang diunggah di akun X @ppatk.


Menurutnya, salah satu yang rawan digunakan untuk aktivitas ilegal adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain.

:Berdasarkan Analisis dan pemeriksaan PPATK diketahui, bahwa pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online. Disamping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya," kata PPATK.

PPATK menjamin bahwa nasabah yang terblokir  tidak akan kehilangan haknya sedikitpun atas dana yang dimiliki di perbankan.

"Disamping itu, penghentian sementara transaksi tersebut juga bertujuan sebagai; pemberitahuan kepada nasabah bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di perbankan yang berstatus dormant, dan pemberitahuan kepada ahli waris ataupun Pimpinan Perusahaan (bagi nasabah Korporasi) apabila rekening tersebut ternyata selama ini tidak diketahui.

Langkah yang dilakukan oleh PPATK semata-mata dilakukan untuk melindungi kepentingan umum serta mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia yang lebih baik.

Sebelumnya, media sosial tengah digemparkan dengan kabar sejumlah rekening nasabah mendadak diblokir tanpa penjelasan 

Founder Kaskus Andrew Darwis menceritakan di akun X pribadinya, bahwa rekening Bank Jago (ARTO) miliknya tiba-tiba diblokir atas perintah PPATK. 

Hal yang sama terjadi pada ilustrator Asmara Wreksono. Ia mengatakan, rekeningnya di Bank Central Asia (BBCA) alias BCA terblokir tiba-tiba. 

Dalam unggahannya di X pribadinya, ia mengatakan perlu mendatangi kantor cabang yang baru beroperasional hari Senin, untuk mengetahui alasan pemblokiran tersebut.

Netizen merespon kejadian ini sebagai sesuatu yang janggal dan mengejutkan. 

"Widih widihhh... ada apa ini ya? Ini 3 minggu yang lalu kawan saya marah marah ketika tau semua akun UOBnya di blokir tanpa ada penjelasan. Waktu ditanya ke CS jawabnya: masih dalam investigasi. Lucunya awalnya beralasan ada masalah KK dari Citibank yang diakuisisi oleh UOB, sehingga KK UOB diblokir. Padahal KK Citibank itu sudah ditutup 8 tahun lalu tanpa ada masalah. Dan parahnya, saat yang bersamaan rekening tabungan deposito UOB ikut diblokir juga," ujar akun @Bfor***

"Itu dikira akun untuk judol mas, kan lg gencar ini rakyat yg diblokir akunnya, padahal budi ari pelaku yg bebasin judol, turut berduka buat akunmu mas," ujar akun X, @Cosmic**

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya