Berita

Program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sicantiks)/Ist

Bisnis

OJK Gandeng AO PNM Perkuat Literasi Keuangan Syariah

MINGGU, 18 MEI 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro dan perempuan prasejahtera terus digiatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sicantiks).

Dalam kegiatan ini, OJK menggandeng account officer dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai mitra strategis menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput.

"PNM salah satu mitra utama kami menghadirkan program-program edukasi keuangan yang langsung menyentuh masyarakat, terutama para ibu-ibu pengusaha,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Minggu, 18 Mei 2025.


Sementara itu, Dirut PNM, Arief Mulyadi menyebut program Sicantiks diyakini akan memperkuat peran account officer dalam mendampingi nasabah di seluruh Indonesia.

"Jumlah kelompok yang kami layani mencapai lebih dari 910 ribu, sebagian besar ibu-ibu pengusaha ultra mikro. Kami percaya peningkatan literasi keuangan syariah dapat mempercepat proses pemberdayaan mereka,” kata Arief.

Melalui program tersebut, diharapkan akan ada multiple effect dalam meningkatkan pemahaman keuangan syariah di level komunitas dan mempercepat pertumbuhan usaha perempuan prasejahtera dan mengurangi kesenjangan ekonomi secara berkelanjutan.

Kolaborasi OJK dan PNM ini juga menjadi salah satu contoh model sinergi penguatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya