Berita

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana/Ist

Pertahanan

TNI AD Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Bersifat Rutin dan Preventif

MINGGU, 18 MEI 2025 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan pengerahan personel TNI untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) merupakan bagian dari kerja sama rutin dan bukan dalam rangka situasi khusus.

Penjelasan ini disampaikan menanggapi beredarnya surat telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) sebagai tindak lanjut dari surat Panglima TNI terkait pengerahan personel TNI untuk pengamanan institusi kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Perlu dipahami bahwa surat tersebut termasuk dalam kategori Surat Biasa (SB),” kata Brigjen Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Mei 2025.


Ia menjelaskan, substansi surat itu berkaitan dengan kerja sama institusional antara TNI AD dan Kejaksaan, terutama sejak adanya struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di tubuh Kejaksaan.

Brigjen Wahyu juga menjelaskan soal penyebutan kekuatan 1 peleton untuk Kejati dan 1 regu untuk Kejari. 

Menurutnya, itu hanya gambaran struktur nominatif, sementara dalam praktiknya, jumlah personel yang diterjunkan disesuaikan dengan kebutuhan, yakni dalam kelompok kecil berisi dua hingga tiga orang.

“Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," jelasnya.

Ia mengakhiri, TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi aturan hukum dalam setiap langkah dan kegiatan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya