Berita

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana/Ist

Pertahanan

TNI AD Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Bersifat Rutin dan Preventif

MINGGU, 18 MEI 2025 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan pengerahan personel TNI untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) merupakan bagian dari kerja sama rutin dan bukan dalam rangka situasi khusus.

Penjelasan ini disampaikan menanggapi beredarnya surat telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) sebagai tindak lanjut dari surat Panglima TNI terkait pengerahan personel TNI untuk pengamanan institusi kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Perlu dipahami bahwa surat tersebut termasuk dalam kategori Surat Biasa (SB),” kata Brigjen Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Mei 2025.


Ia menjelaskan, substansi surat itu berkaitan dengan kerja sama institusional antara TNI AD dan Kejaksaan, terutama sejak adanya struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di tubuh Kejaksaan.

Brigjen Wahyu juga menjelaskan soal penyebutan kekuatan 1 peleton untuk Kejati dan 1 regu untuk Kejari. 

Menurutnya, itu hanya gambaran struktur nominatif, sementara dalam praktiknya, jumlah personel yang diterjunkan disesuaikan dengan kebutuhan, yakni dalam kelompok kecil berisi dua hingga tiga orang.

“Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," jelasnya.

Ia mengakhiri, TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi aturan hukum dalam setiap langkah dan kegiatan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya