Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dua Pekan Usai Keracunan Massal, Program MBG di PALI Belum Dilanjutkan

MINGGU, 18 MEI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua pekan pascakejadian keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dihentikan sementara. 

Program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ini akan dilanjutkan setelah hasil laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan diumumkan.

“Sampai hari ini kita masih menunggu hasil lab keluar. Kalau sudah keluar, baru kita ambil tindakan, termasuk soal sanksi,” ujar Bupati PALI, Asgianto, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 17 Mei 2025.


Asgianto menjelaskan, hasil laboratorium diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Pemeriksaan tersebut mencakup lima indikator terkait kandungan makanan. 

Ia menegaskan akan ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, kalau hasil laboratorium menunjukkan ada kelalaian.

“Keracunan ini pasti dari makanan, tapi kita tidak bisa menduga-duga. Kalau hasil lab sudah keluar dan terbukti, akan ada sanksi tegas berupa pemecatan, dan vendor lama tidak akan dipakai lagi. Kita akan ganti dengan vendor baru,” tegasnya.

Saat ini, program MBG di PALI baru dilaksanakan di satu kecamatan, yakni Talang Ubi. Bupati meminta agar vendor yang terlibat lebih serius dalam menyiapkan seluruh kebutuhan MBG.

“Kita minta vendor dievaluasi. Ini menyangkut masa depan anak-anak. MBG adalah program Asta Cita Presiden, tapi karena ulah oknum yang hanya mengejar untung, akhirnya program ini tercoreng,” katanya.

Pemkab PALI juga telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemprov Sumsel terkait pembangunan Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) dan dapur sehat di tiga kecamatan: Talang Ubi, Penukal Utara, dan Abab.

“Nanti tim dari BGN akan survei langsung ke lapangan untuk menentukan lokasi yang aman, nyaman, dan mudah diakses dari sekolah-sekolah,” ujarnya.

Senada, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hidayana, membenarkan bahwa program MBG di PALI untuk sementara masih dihentikan. Ia menegaskan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor yang mengelola dapur MBG.

“Vendor harus menjaga standar operasional, mulai dari pemilihan bahan baku yang baik, proses pemasakan yang benar, hingga pengantaran yang tepat waktu,” tegas Dadan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya