Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu: Jangan Anggap Putusan MK Aib Demokrasi

SABTU, 17 MEI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persepsi negatif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dimentahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menerangkan, MK diberikan wewenang oleh undang-undang untuk menangani perselisihan hasil Pilkada (PHP Kada), sebagai upaya mencari keadilan dalam kerangka konstitusional.

Di samping itu, dia juga menganggap PHP Kada di MK merupakan ruang legal yang disediakan negara, untuk mencegah gesekan di antara masyarakat.


"Masyarakat taat hukum itu tidak mencari keadilan di jalanan, tapi mencari keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yaitu lewat pengadilan yang bisa memenuhi rasa keadilan," ujar Totok kepada RMOL, Sabtu, 17 Mei 2025.

Di samping itu, melalui MK peserta pemilu dan masyarakat pemilih dapat memperbaiki demokrasi di Indonesia, dengan menegakkan hukum melalui pengadilan konstitusi.

"Sehingga jangan dianggap kalau ada PSU atau Mahkamah Konstitusi itu sebuah aib demokrasi," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Totok meyakini proses demokrasi Indonesia dari waktu ke waktu akan semakin baik, apabila seluruh pihak memahami penegakkan hukum pemilu ataupun pilkada, termasuk melalui PHP Kada di MK.

"Justru itu memang saluran yang sudah dibuat negara, sehingga rakyat bisa memenuhi rasa keadilannya, tidak di jalanan. Itulah proses pendewasaan," demikian Totok menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya