Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu: Jangan Anggap Putusan MK Aib Demokrasi

SABTU, 17 MEI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persepsi negatif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dimentahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menerangkan, MK diberikan wewenang oleh undang-undang untuk menangani perselisihan hasil Pilkada (PHP Kada), sebagai upaya mencari keadilan dalam kerangka konstitusional.

Di samping itu, dia juga menganggap PHP Kada di MK merupakan ruang legal yang disediakan negara, untuk mencegah gesekan di antara masyarakat.


"Masyarakat taat hukum itu tidak mencari keadilan di jalanan, tapi mencari keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yaitu lewat pengadilan yang bisa memenuhi rasa keadilan," ujar Totok kepada RMOL, Sabtu, 17 Mei 2025.

Di samping itu, melalui MK peserta pemilu dan masyarakat pemilih dapat memperbaiki demokrasi di Indonesia, dengan menegakkan hukum melalui pengadilan konstitusi.

"Sehingga jangan dianggap kalau ada PSU atau Mahkamah Konstitusi itu sebuah aib demokrasi," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Totok meyakini proses demokrasi Indonesia dari waktu ke waktu akan semakin baik, apabila seluruh pihak memahami penegakkan hukum pemilu ataupun pilkada, termasuk melalui PHP Kada di MK.

"Justru itu memang saluran yang sudah dibuat negara, sehingga rakyat bisa memenuhi rasa keadilannya, tidak di jalanan. Itulah proses pendewasaan," demikian Totok menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya