Berita

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Hukum

Penyelidik KPK Sebut Tak Ada Perintah Langsung Hasto Rintangi Penyidikan

JUMAT, 16 MEI 2025 | 22:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menyatakan bahwa tidak ada perintah langsung dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk memerintahkan Harun Masiku kabur.

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Arif sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

Pernyataan ini disampaikan Arif saat dicecar tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail saat mencecar soal hasil penyadapan tim Komisi Antirasuah terhadap ponsel milik Harun Masiku. 


"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?" tanya Maqdir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

"Jadi percakapan langsung dengan Nur Hasan dengan Harun Masiku," jawab Arif.

Mendapat jawaban itu, Maqdir kemudian bertanya ulang kepada Arif. Pengacara senior ini menegaskan bahwa komunikasi yang ditanyakan adalah antara Harun Masiku dengan Hasto Kristiyanto.

"Saya tidak tanya Nur Hasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" tanya Maqdir lagi.

"Tidak secara langsung," jawab Arif. 

"Tidak secara langsung atau tidak ada?" cecar Maqdir. 

"Ada percakapan antara Nur Hasan dan Harun Masiku yang mengutip kata ‘bapak’," jawab penyelidik KPK itu.

Lantaran tidak menjawab lugas, Maqdir kembali bertanya kepada Arif apakah penyelidik memiliki bukti komunikasi Hasto dengan Harun Masiku. 

Pasalnya, Arif dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi fakta untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Yang saya tanya percakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu, ada tidak?" tanya Maqdir. 

"Secara langsung tidak," kata Arif.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya