Berita

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Hukum

Penyelidik KPK Sebut Tak Ada Perintah Langsung Hasto Rintangi Penyidikan

JUMAT, 16 MEI 2025 | 22:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menyatakan bahwa tidak ada perintah langsung dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk memerintahkan Harun Masiku kabur.

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Arif sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

Pernyataan ini disampaikan Arif saat dicecar tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail saat mencecar soal hasil penyadapan tim Komisi Antirasuah terhadap ponsel milik Harun Masiku. 


"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?" tanya Maqdir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

"Jadi percakapan langsung dengan Nur Hasan dengan Harun Masiku," jawab Arif.

Mendapat jawaban itu, Maqdir kemudian bertanya ulang kepada Arif. Pengacara senior ini menegaskan bahwa komunikasi yang ditanyakan adalah antara Harun Masiku dengan Hasto Kristiyanto.

"Saya tidak tanya Nur Hasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" tanya Maqdir lagi.

"Tidak secara langsung," jawab Arif. 

"Tidak secara langsung atau tidak ada?" cecar Maqdir. 

"Ada percakapan antara Nur Hasan dan Harun Masiku yang mengutip kata ‘bapak’," jawab penyelidik KPK itu.

Lantaran tidak menjawab lugas, Maqdir kembali bertanya kepada Arif apakah penyelidik memiliki bukti komunikasi Hasto dengan Harun Masiku. 

Pasalnya, Arif dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi fakta untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Yang saya tanya percakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu, ada tidak?" tanya Maqdir. 

"Secara langsung tidak," kata Arif.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya