Berita

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Hukum

Penyelidik KPK Sebut Tak Ada Perintah Langsung Hasto Rintangi Penyidikan

JUMAT, 16 MEI 2025 | 22:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menyatakan bahwa tidak ada perintah langsung dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk memerintahkan Harun Masiku kabur.

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Arif sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

Pernyataan ini disampaikan Arif saat dicecar tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail saat mencecar soal hasil penyadapan tim Komisi Antirasuah terhadap ponsel milik Harun Masiku. 


"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?" tanya Maqdir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

"Jadi percakapan langsung dengan Nur Hasan dengan Harun Masiku," jawab Arif.

Mendapat jawaban itu, Maqdir kemudian bertanya ulang kepada Arif. Pengacara senior ini menegaskan bahwa komunikasi yang ditanyakan adalah antara Harun Masiku dengan Hasto Kristiyanto.

"Saya tidak tanya Nur Hasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa (Hasto) dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" tanya Maqdir lagi.

"Tidak secara langsung," jawab Arif. 

"Tidak secara langsung atau tidak ada?" cecar Maqdir. 

"Ada percakapan antara Nur Hasan dan Harun Masiku yang mengutip kata ‘bapak’," jawab penyelidik KPK itu.

Lantaran tidak menjawab lugas, Maqdir kembali bertanya kepada Arif apakah penyelidik memiliki bukti komunikasi Hasto dengan Harun Masiku. 

Pasalnya, Arif dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi fakta untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Yang saya tanya percakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu, ada tidak?" tanya Maqdir. 

"Secara langsung tidak," kata Arif.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya