Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary./RMOL

Presisi

Polda Metro Ungkap Status Saksi dan Pihak Terlapor dalam Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

JUMAT, 16 MEI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menjelaskan soal status pihak terlapor yang sudah menjalani pemeriksaan dalam laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi telah yang membuat laporan berdasarkan delik aduan dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Meski telah mengantongi sejumlah bukti, laporan tersebut tidak secara spesifik menyebutkan nama terlapor. Hal ini karena fokus laporan adalah pada dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi menjabarkan, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal menggali terlebih dahulu keterangan para saksi.

"Saksi adalah orang berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyelidik, jadi saat ini tahapnya penyelidikan dan tahap ini penyelidik mengumpulkan fakta-fajta dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi, yang dijelaskan oleh korban kemudian dari peristiwa utuh muncul saksi-saksi," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Lanjut Ade, siapa pun yang dipanggil saksi oleh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh di tahap penyelidikan awal.

"Sekali lagi penyelidikan adalah upaya penyelidik untuk mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan korban ini ada tindak pidana atau tidak, itu tahap awal dulu," kata Ade.

Jadi, lanjut Ade seluruh pihak yang dimintai keterangan statusnya masih saksi.

"Tetapi, terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'Apakah terlapor? Kapan terlapor?'. Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan. Nah, ini juga harus dipahami," kata Ade.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah juga mempertanyakan statusnya usai memenuhi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Mei 2025.

"Itu yang saya tanya juga siapa terlapor? Nah jawaban dari pihak penyelidik ini ya belum ada "terlapor" jadi istilahnya terlapor dalam lidik gitu," kata Rizal.

"Itulah saya bertanya saya sebagai apa? Saksi terlapor atau saksi yang menyaksikan orang yang dilaporkan?" tambah Rizal.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya