Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary./RMOL

Presisi

Polda Metro Ungkap Status Saksi dan Pihak Terlapor dalam Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

JUMAT, 16 MEI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menjelaskan soal status pihak terlapor yang sudah menjalani pemeriksaan dalam laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi telah yang membuat laporan berdasarkan delik aduan dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Meski telah mengantongi sejumlah bukti, laporan tersebut tidak secara spesifik menyebutkan nama terlapor. Hal ini karena fokus laporan adalah pada dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi menjabarkan, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal menggali terlebih dahulu keterangan para saksi.

"Saksi adalah orang berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyelidik, jadi saat ini tahapnya penyelidikan dan tahap ini penyelidik mengumpulkan fakta-fajta dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi, yang dijelaskan oleh korban kemudian dari peristiwa utuh muncul saksi-saksi," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Lanjut Ade, siapa pun yang dipanggil saksi oleh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh di tahap penyelidikan awal.

"Sekali lagi penyelidikan adalah upaya penyelidik untuk mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan korban ini ada tindak pidana atau tidak, itu tahap awal dulu," kata Ade.

Jadi, lanjut Ade seluruh pihak yang dimintai keterangan statusnya masih saksi.

"Tetapi, terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'Apakah terlapor? Kapan terlapor?'. Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan. Nah, ini juga harus dipahami," kata Ade.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah juga mempertanyakan statusnya usai memenuhi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Mei 2025.

"Itu yang saya tanya juga siapa terlapor? Nah jawaban dari pihak penyelidik ini ya belum ada "terlapor" jadi istilahnya terlapor dalam lidik gitu," kata Rizal.

"Itulah saya bertanya saya sebagai apa? Saksi terlapor atau saksi yang menyaksikan orang yang dilaporkan?" tambah Rizal.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya