Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary./RMOL

Presisi

Polda Metro Ungkap Status Saksi dan Pihak Terlapor dalam Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

JUMAT, 16 MEI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menjelaskan soal status pihak terlapor yang sudah menjalani pemeriksaan dalam laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi telah yang membuat laporan berdasarkan delik aduan dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Meski telah mengantongi sejumlah bukti, laporan tersebut tidak secara spesifik menyebutkan nama terlapor. Hal ini karena fokus laporan adalah pada dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi menjabarkan, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal menggali terlebih dahulu keterangan para saksi.

"Saksi adalah orang berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyelidik, jadi saat ini tahapnya penyelidikan dan tahap ini penyelidik mengumpulkan fakta-fajta dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi, yang dijelaskan oleh korban kemudian dari peristiwa utuh muncul saksi-saksi," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Lanjut Ade, siapa pun yang dipanggil saksi oleh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh di tahap penyelidikan awal.

"Sekali lagi penyelidikan adalah upaya penyelidik untuk mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan korban ini ada tindak pidana atau tidak, itu tahap awal dulu," kata Ade.

Jadi, lanjut Ade seluruh pihak yang dimintai keterangan statusnya masih saksi.

"Tetapi, terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'Apakah terlapor? Kapan terlapor?'. Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan. Nah, ini juga harus dipahami," kata Ade.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah juga mempertanyakan statusnya usai memenuhi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Mei 2025.

"Itu yang saya tanya juga siapa terlapor? Nah jawaban dari pihak penyelidik ini ya belum ada "terlapor" jadi istilahnya terlapor dalam lidik gitu," kata Rizal.

"Itulah saya bertanya saya sebagai apa? Saksi terlapor atau saksi yang menyaksikan orang yang dilaporkan?" tambah Rizal.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya