Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary./RMOL

Presisi

Polda Metro Ungkap Status Saksi dan Pihak Terlapor dalam Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

JUMAT, 16 MEI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menjelaskan soal status pihak terlapor yang sudah menjalani pemeriksaan dalam laporan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi telah yang membuat laporan berdasarkan delik aduan dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Meski telah mengantongi sejumlah bukti, laporan tersebut tidak secara spesifik menyebutkan nama terlapor. Hal ini karena fokus laporan adalah pada dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi menjabarkan, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal menggali terlebih dahulu keterangan para saksi.

"Saksi adalah orang berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyelidik, jadi saat ini tahapnya penyelidikan dan tahap ini penyelidik mengumpulkan fakta-fajta dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi, yang dijelaskan oleh korban kemudian dari peristiwa utuh muncul saksi-saksi," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Lanjut Ade, siapa pun yang dipanggil saksi oleh tim penyelidik maka pasti dibutuhkan keterangannya untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh di tahap penyelidikan awal.

"Sekali lagi penyelidikan adalah upaya penyelidik untuk mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan korban ini ada tindak pidana atau tidak, itu tahap awal dulu," kata Ade.

Jadi, lanjut Ade seluruh pihak yang dimintai keterangan statusnya masih saksi.

"Tetapi, terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'Apakah terlapor? Kapan terlapor?'. Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan. Nah, ini juga harus dipahami," kata Ade.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah juga mempertanyakan statusnya usai memenuhi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Mei 2025.

"Itu yang saya tanya juga siapa terlapor? Nah jawaban dari pihak penyelidik ini ya belum ada "terlapor" jadi istilahnya terlapor dalam lidik gitu," kata Rizal.

"Itulah saya bertanya saya sebagai apa? Saksi terlapor atau saksi yang menyaksikan orang yang dilaporkan?" tambah Rizal.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya