Berita

Ilustrasi/Gambar: DJKN

Bisnis

Lelang SBSN, Pemerintah Raup Rp10 Triliun

JUMAT, 16 MEI 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyerap dana senilai Rp10 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. 

Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangannya di laman resmi yang dikutip Jumat 16 Mei 2025, menyampaikan lelang SBSN dilaksanakan pada 14 Mei 2025 dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. 

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).


Lelang dilakukan untuk seri SPNS10112025 (reopening), SPNS10022026 (new issuance), PBS003 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS034 (reopening) dan PBS038 (reopening). Total penawaran yang masuk sebesar Rp27.323.500.000.000.

Untuk seri SPNS07072025 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp1,61 triliun dan seri SPNS10022026 sebesar RP1,61 triliun dan PBS003 sebesar Rp1,2 triliun, PBS030 sebesar Rp0,7 triliun, PBSG001 Rp4,3 triliun, PBS034 Rp0,35 triliun dan seri PBS038 sebesar Rp4,77 triliun.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut; 

- SPNS07072025 jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,000 triliun
- SPNS10022026 Rp1,2 triliun
- PBS003 sebesar Rp0,7 triliun
- PBS030 sebesar Rp4,3 triliun
- PBSG001 Rp0,35 triliun
- PBS034 Rp0,1 triliun
- PBS038 Rp2,35 triliun.

Dengan demikian Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp10.000.000.000.000.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya