Berita

Kornas Sahabat Mahfud mengadukan seorang advokat ke Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Sahabat Mahfud Adukan Seorang Advokat ke Bareskrim

KAMIS, 15 MEI 2025 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang advokat berinisial MT diadukan ke Bareskrim Polri lantaran diduga menuding negatif Mahfud MD dengan dugaan hoax.

Aduan tersebut disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Mahfud ke Bareskrim Polri, Kamis, 15 mei 2025.

"Kami membuat pengaduan terkait pernyataan saudara MT yang menyatakan Pak Mahfud MD melakukan contempt of court terkait isu ijazah palsu Jokowi. Padahal jelas tidak benar," ujar Ketua bidang Hukum Kornas Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo di Bareskrim Polri, Jakarta.


Duke mengklaim, Mahfud MD tidak pernah mengomentari langsung perkara dugaan ijazah palsu Jokowi yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Duke mengklarifikasi, Mahfud MD hanya mengomentari gugatan ijazah palsu Jokowi yang sudah inkracht, bukan gugatan yang masih berlangsung dan ditangani MT di PN Surakarta.

"Pak Mahfud tidak tahu menahu soal gugatan (ijazah palsu) yang diadukan oleh MT di pengadilan. Beliau juga tak pernah mengomentari gugatan itu," jelas Duke.

Dalam kunjungan ke Bareskrim Polri, Kornas Sahabat Mahfud turut membawa sejumlah bukti-bukti, seperti potongan video pernyataan MT, hingga potongan video pernyataan Mahfud yang dipersoalkan.

"Kita tempuh proses hukum karena sampai saat ini yang bersangkutan tak mencabut pernyataannya dan belum meminta maaf," tandasnya.

Aduan ini sekaligus merespons rencana MT melaporkan Mahfud ke pihak berwajib.

MT menganggap pendapat Mahfud sebagai perbuatan contempt of court dan melanggar Pasal 224 KUHP yang mengatur tentang perbuatan merusak citra atau wibawa pengadilan. Mahfud juga dianggap mengintervensi jalannya sidang gugatan keaslian ijazah Jokowi yang diajukannya di PN Surakarta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya