Berita

Kornas Sahabat Mahfud mengadukan seorang advokat ke Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Sahabat Mahfud Adukan Seorang Advokat ke Bareskrim

KAMIS, 15 MEI 2025 | 22:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang advokat berinisial MT diadukan ke Bareskrim Polri lantaran diduga menuding negatif Mahfud MD dengan dugaan hoax.

Aduan tersebut disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Mahfud ke Bareskrim Polri, Kamis, 15 mei 2025.

"Kami membuat pengaduan terkait pernyataan saudara MT yang menyatakan Pak Mahfud MD melakukan contempt of court terkait isu ijazah palsu Jokowi. Padahal jelas tidak benar," ujar Ketua bidang Hukum Kornas Sahabat Mahfud, Duke Ari Widagdo di Bareskrim Polri, Jakarta.


Duke mengklaim, Mahfud MD tidak pernah mengomentari langsung perkara dugaan ijazah palsu Jokowi yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Duke mengklarifikasi, Mahfud MD hanya mengomentari gugatan ijazah palsu Jokowi yang sudah inkracht, bukan gugatan yang masih berlangsung dan ditangani MT di PN Surakarta.

"Pak Mahfud tidak tahu menahu soal gugatan (ijazah palsu) yang diadukan oleh MT di pengadilan. Beliau juga tak pernah mengomentari gugatan itu," jelas Duke.

Dalam kunjungan ke Bareskrim Polri, Kornas Sahabat Mahfud turut membawa sejumlah bukti-bukti, seperti potongan video pernyataan MT, hingga potongan video pernyataan Mahfud yang dipersoalkan.

"Kita tempuh proses hukum karena sampai saat ini yang bersangkutan tak mencabut pernyataannya dan belum meminta maaf," tandasnya.

Aduan ini sekaligus merespons rencana MT melaporkan Mahfud ke pihak berwajib.

MT menganggap pendapat Mahfud sebagai perbuatan contempt of court dan melanggar Pasal 224 KUHP yang mengatur tentang perbuatan merusak citra atau wibawa pengadilan. Mahfud juga dianggap mengintervensi jalannya sidang gugatan keaslian ijazah Jokowi yang diajukannya di PN Surakarta.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya