Berita

Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno/Ist

Politik

Dukung Putusan MK, Eddy Soeparno: Keputusan Partai Politik Sesuai Aturan Internal

KAMIS, 15 MEI 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan uji materi UU 2/2011 tentang Partai Politik (Parpol) agar masa jabatan ketua umum (Ketum) parpol dibatasi.

Soal putusan MK ini, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan, sejak awal gugatan itu menjadi tidak relevan.

Sebab, katanya, pengurus dan anggota partai menjalankan apa yang telah digariskan dalam AD/ART, termasuk sistem pemilihan Ketua Umum dan masa jabatannya.


"Proses demokrasi berbasis musyawarah dan mufakat partai politik dijalankan dengan mekanisme internal dalam kongres atau muktamar," kata Eddy kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

"Keputusan-keputusan strategis ditetapkan oleh anggota dan pengurus partai dalam agenda tersebut yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelasnya.

Sejalan dengan putusan MK, Wakil Ketua MPR ini memastikan bahwa PAN akan terus berupaya memperkuat kelembagaan partai dan memastikan demokrasi prosedural dan substansial dijalankan untuk terus membenahi partai.

"PAN terus beradaptasi dengan dinamika eksternal dan terus berupaya untuk relevan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat di Legislatif maupun Eksekutif," lanjutnya.

Secara khusus, Eddy juga memastikan bahwa PAN selalu terbuka menerima berbagai masukan, ide dan saran dari masyarakat sebagai komitmen bersama merawat demokrasi.

"PAN lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi. Karena itu keberadaanya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran dan masukan dari masyarakat," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya