Berita

Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno/Ist

Politik

Dukung Putusan MK, Eddy Soeparno: Keputusan Partai Politik Sesuai Aturan Internal

KAMIS, 15 MEI 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan uji materi UU 2/2011 tentang Partai Politik (Parpol) agar masa jabatan ketua umum (Ketum) parpol dibatasi.

Soal putusan MK ini, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan, sejak awal gugatan itu menjadi tidak relevan.

Sebab, katanya, pengurus dan anggota partai menjalankan apa yang telah digariskan dalam AD/ART, termasuk sistem pemilihan Ketua Umum dan masa jabatannya.


"Proses demokrasi berbasis musyawarah dan mufakat partai politik dijalankan dengan mekanisme internal dalam kongres atau muktamar," kata Eddy kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

"Keputusan-keputusan strategis ditetapkan oleh anggota dan pengurus partai dalam agenda tersebut yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelasnya.

Sejalan dengan putusan MK, Wakil Ketua MPR ini memastikan bahwa PAN akan terus berupaya memperkuat kelembagaan partai dan memastikan demokrasi prosedural dan substansial dijalankan untuk terus membenahi partai.

"PAN terus beradaptasi dengan dinamika eksternal dan terus berupaya untuk relevan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat di Legislatif maupun Eksekutif," lanjutnya.

Secara khusus, Eddy juga memastikan bahwa PAN selalu terbuka menerima berbagai masukan, ide dan saran dari masyarakat sebagai komitmen bersama merawat demokrasi.

"PAN lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi. Karena itu keberadaanya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran dan masukan dari masyarakat," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya