Berita

Prajurit TNI/RMOL

Politik

Komisi I DPR:

Sesuai UU, Prajurit TNI Tak Dilarang Kawal Kejaksaan

KAMIS, 15 MEI 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penempatan prajurit TNI untuk menjaga Kejaksaaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia adalah sah, lantaran dalam Undang-undang TNI memiliki tugas boleh membantu pemerintahan.

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal MI mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang direvisi menjadi UU 3 Tahun 2025, tidak ada pasal yang melarang TNI melakukan pengamanan di kantor Kejaksaan atau kantor pemerintahan. 

Sebaliknya, dalam Pasal 7 UU TNI disebutkan bahwa salah satu tugas TNI adalah membantu pemerintahan di daerah, dan  kepolisian dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Jadi, cukup jelas bahwa TNI bisa membantu tugas pemerintahan dan melakukan pengamanan untuk menjaga ketertiban masyarakat,” kata Syamsu Rizal kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

Mantan Wakil Walikota Makassar itu mengatakan bahwa yang dilakukan TNI itu hanya dalam bidang pengamanan Kejaksaan, baik Kejagng, Kejati dan Kejari.

Menurutnya, TNI tidak masuk dalam penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan.

“Penanganan perkara tetap dilakukan Kejaksaan. TNI hanya mengamankan saja agar proses penanganan perkara berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Syamsu Rizal.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya