Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dan Direktur Legal dan External Affairs PT Chandra Asri Edi Rivai dalam konferensi pers Rabu 14 Mei 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Usai Dipalak Oknum Kadin, Chandra Asri Malah Minta Maaf

KAMIS, 15 MEI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan petrokimia PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) menyampaikan permohonan maaf usai viral kasus dugaan pemalakan atas proyek mereka di Cilegon, Banten oleh oknum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan ormas setempat.

Dalam pernyataannya pada Rabu 14 Mei 2025 malam, perusahaan itu juga berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, terutama Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang telah memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.

"Kami dari Chandra Asri mengucapkan terima kasih untuk fasilitasi yang baik. Kami juga mohon maaf jika kiranya proyek ini sempat menimbulkan sedikit kegaduhan," kata Direktur Legal dan External Affairs PT Chandra Asri Edi Rivai dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta.


Pernyataan ini disampaikan setelah perwakilan perusahaan tersebut bertemu Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Azis Syamsuddinz.

Alih-alih memperpanjang masalah pemalakan, Chandra Asri menegaskan komitmennya untuk tetap patuh pada aturan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Chandra Asri terus berkomitmen untuk memprioritaskan Indonesia, memastikan pertumbuhan 8 persen ini bisa tercapai," lanjutnya. 

Pihak perusahaan juga menyebut telah menerima arahan dari berbagai pihak, termasuk Kadin, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah seperti gubernur dan wali kota.

"Kami harap proyek ini dapat berjalan lancar sesuai waktu yang cukup ketat. Untuk itu, kolaborasi dan inovasi sangat kami butuhkan," katanya.

Sebelumnya, proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) ini viral disorot usai adanya dugaan permintaan 'jatah' proyek Rp5 triliun dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik tersebut.

Dalam unggahan video yang beredar salah satunya melalui akun TikTok Fakta Banten, pihak-pihak tersebut bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engineering Co yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC dan meminta jatah dengan nilai besar.

“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!" ujar pria yang mengenakan seragam putih dan hitam lambang Kadin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya