Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dan Direktur Legal dan External Affairs PT Chandra Asri Edi Rivai dalam konferensi pers Rabu 14 Mei 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Usai Dipalak Oknum Kadin, Chandra Asri Malah Minta Maaf

KAMIS, 15 MEI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan petrokimia PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) menyampaikan permohonan maaf usai viral kasus dugaan pemalakan atas proyek mereka di Cilegon, Banten oleh oknum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan ormas setempat.

Dalam pernyataannya pada Rabu 14 Mei 2025 malam, perusahaan itu juga berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, terutama Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang telah memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.

"Kami dari Chandra Asri mengucapkan terima kasih untuk fasilitasi yang baik. Kami juga mohon maaf jika kiranya proyek ini sempat menimbulkan sedikit kegaduhan," kata Direktur Legal dan External Affairs PT Chandra Asri Edi Rivai dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta.


Pernyataan ini disampaikan setelah perwakilan perusahaan tersebut bertemu Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Azis Syamsuddinz.

Alih-alih memperpanjang masalah pemalakan, Chandra Asri menegaskan komitmennya untuk tetap patuh pada aturan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Chandra Asri terus berkomitmen untuk memprioritaskan Indonesia, memastikan pertumbuhan 8 persen ini bisa tercapai," lanjutnya. 

Pihak perusahaan juga menyebut telah menerima arahan dari berbagai pihak, termasuk Kadin, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah seperti gubernur dan wali kota.

"Kami harap proyek ini dapat berjalan lancar sesuai waktu yang cukup ketat. Untuk itu, kolaborasi dan inovasi sangat kami butuhkan," katanya.

Sebelumnya, proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) ini viral disorot usai adanya dugaan permintaan 'jatah' proyek Rp5 triliun dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik tersebut.

Dalam unggahan video yang beredar salah satunya melalui akun TikTok Fakta Banten, pihak-pihak tersebut bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engineering Co yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC dan meminta jatah dengan nilai besar.

“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!" ujar pria yang mengenakan seragam putih dan hitam lambang Kadin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya