Berita

Ilustrasi/Reuters

Bisnis

China Buka Keran Ekspor Tanah Jarang ke AS

KAMIS, 15 MEI 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China memutuskan untuk menghentikan sementara pembatasan ekspor tanah jarang, barang, dan teknologi lain, yang bisa digunakan untuk keperluan militer terhadap puluhan entitas asal Amerika Serikat (AS).

Langkah ini sebagai bagian dari kesepakatan terbaru antara kedua negara.

Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa penghentian pembatasan ini mulai berlaku pada Rabu, 14 Mei 2025, dan akan berlangsung selama 90 hari.


"Perusahaan yang ingin mengekspor tanah jarang dan barang lain yang berpotensi digunakan untuk militer kini bisa mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan dalam waktu 90 hari," demikian pernyataan yang dikutip dari Bloomberg, Kamis, 14 Mei 2025.

Tanah jarang, atau Rare Earth Elements (REE) dalam bahasa Inggris, adalah kelompok unsur kimia yang memiliki sifat-sifat khusus dan sangat penting dalam berbagai aplikasi teknologi modern.

Selain itu, China juga menangguhkan larangan berdagang dan berinvestasi terhadap 17 perusahaan asal AS.

Sebelumnya, pada 4 April 2025, China melarang ekspor tujuh jenis tanah jarang ke 16 entitas AS. Kemudian, pada 9 April 2025, larangan itu diperluas dengan menambahkan 12 entitas lainnya.

Keputusan terbaru ini muncul setelah China dan AS sepakat untuk menurunkan tarif sementara atas produk dari masing-masing negara. Langkah ini disambut baik oleh pelaku bisnis global karena dianggap dapat meredakan ketegangan perdagangan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya