Berita

Ilustrasi/Reuters

Bisnis

China Buka Keran Ekspor Tanah Jarang ke AS

KAMIS, 15 MEI 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China memutuskan untuk menghentikan sementara pembatasan ekspor tanah jarang, barang, dan teknologi lain, yang bisa digunakan untuk keperluan militer terhadap puluhan entitas asal Amerika Serikat (AS).

Langkah ini sebagai bagian dari kesepakatan terbaru antara kedua negara.

Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa penghentian pembatasan ini mulai berlaku pada Rabu, 14 Mei 2025, dan akan berlangsung selama 90 hari.


"Perusahaan yang ingin mengekspor tanah jarang dan barang lain yang berpotensi digunakan untuk militer kini bisa mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan dalam waktu 90 hari," demikian pernyataan yang dikutip dari Bloomberg, Kamis, 14 Mei 2025.

Tanah jarang, atau Rare Earth Elements (REE) dalam bahasa Inggris, adalah kelompok unsur kimia yang memiliki sifat-sifat khusus dan sangat penting dalam berbagai aplikasi teknologi modern.

Selain itu, China juga menangguhkan larangan berdagang dan berinvestasi terhadap 17 perusahaan asal AS.

Sebelumnya, pada 4 April 2025, China melarang ekspor tujuh jenis tanah jarang ke 16 entitas AS. Kemudian, pada 9 April 2025, larangan itu diperluas dengan menambahkan 12 entitas lainnya.

Keputusan terbaru ini muncul setelah China dan AS sepakat untuk menurunkan tarif sementara atas produk dari masing-masing negara. Langkah ini disambut baik oleh pelaku bisnis global karena dianggap dapat meredakan ketegangan perdagangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya