Berita

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu (tengah), saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BAM DPR RI di Bekasi/Istimewa

Politik

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

KAMIS, 15 MEI 2025 | 01:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka memperjuangkan penurunan potongan bagi aplikator ojek online (ojol) dan taksi online dari 20 persen menjadi 10 persen, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 14 Mei 2025.

Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu mengatakan, penataan ulang regulasi transportasi online yang berkeadilan penting untuk dilakukan. Sebab, itu menyangkut nasib sekitar 20 juta jiwa rakyat yang bergantung pada sektor transportasi online.

"Ada perubahan yang bisa berjalan ke depan dari pembicaraan ini, walaupun sebenarnya saya juga agak ragu. Kalau kita lihat komposisinya, di sini ada DPR RI yang membuat Undang-undang, ada Korlantas nanti yang mengawasi pelaksanaannya di lapangan, ada Kemenhub yang membuat regulasi Permenhub," ujar Adian dalam acara FGD, Rabu 14 Mei 2025.


Adian yang juga Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 1998 (Pena '98) ini menekankan, forum tersebut harus fokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi, bukan sekadar perdebatan istilah.

"Sebenarnya yang mereka (driver online) inginkan hari ini, mendengar bagaimana nasib anak kami, bagaimana nasib istri kami, bagaimana sekolah anak kami. Itu artinya bicara bukan nama, bukan istilah, tapi pendapatan," tegasnya.

"Sederhananya, ada lima juta driver online dalam catatan kami. Kalau rata-rata punya dua anak berarti ada 10 juta jiwa. Kalau rata-rata punya satu pasangan hidup, ada lima juta lagi. Jadi pembicaraan kita di ruangan ini sedikit banyak akan menentukan paling tidak 20 juta jiwa di sana," imbuh Adian.

Adian menyatakan, bahwa pertemuan dengan berbagai pihak selama ini belum menghasilkan perbaikan konkret bagi para pengemudi online.

"Saya tidak mau pertemuan yang kesekian kalinya ini berlaku hal yang sama. Saya mau kita fokus pendapatan mereka, karena anak mereka, istri mereka, keluarga mereka tidak makan dari istilah-istilah itu, mereka makan dari pendapatannya," ujar pentolan Aktivis Forum Kota (Forkot) ini. 

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Perhubungan Darat Kemenhub, Mustohir, dalam paparannya menjelaskan beberapa aspek penting terkait transportasi online.

"Kami terus melakukan upaya harmonisasi regulasi transportasi online, mengingat tantangan yang semakin kompleks di era digitalisasi. Regulasi eksisting memang perlu ditinjau kembali, untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat," kata Mustohir.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kemenaker, Indah Anggoro Putri, memaparkan isu hubungan kerja dalam transportasi online.

"Ada perbedaan mendasar antara konsep hubungan kerja dalam UU Ketenagakerjaan dengan kemitraan di gig economy. Kami sedang menggodok inisiatif perlindungan pekerja sektor informal termasuk driver online," ujar Indah.

Ada hal menarik ketika Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, berbicara tentang gig economy. Di mana para peserta FGD melakukan aksi protes dengan berteriak sambil duduk berputar menghadap ke belakang.

"Gig economy merupakan fenomena global yang mengubah paradigma hubungan kerja tradisional. Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain, dalam mengatur hubungan kerja pekerja gig economy, namun tetap memperhatikan konteks lokal," ucap Agung di tengah aksi protes.

Dalam forum tersebut, komunitas pengemudi online menyampaikan lima aspirasi utama. Pertama, mereka meminta Kemenhub untuk menaikkan tarif sebesar 10 persen karena selama tiga tahun tidak ada kenaikan. Kedua, para driver menginginkan status sebagai pekerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta payung hukum sebagai pekerja.

Aspirasi ketiga, para driver berharap Korlantas Polri menyediakan payung hukum terkait faktor keselamatan di setiap daerah. Keempat, mereka meminta segera ada keputusan untuk menurunkan pajak aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen. Terakhir, mereka menuntut negara hadir memberikan perlindungan kepada kaum disabilitas driver online.

Setidaknya 12 perkumpulan ojek online hadir dalam forum tersebut. Di antaranya Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Koalisi Ojol Nasional (KON), Forum Komunitas Driver Online Nasional (FKDOI), Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski), dan berbagai asosiasi pengemudi online lainnya.

Acara FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan Kemendigi, Kemenhub, Kemenaker, Korlantas Polri, perwakilan Aplikator Maxim, sementara Aplikator Grab dan Gojek absen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya