Berita

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar/Net

Hukum

Menanti Keseriusan Kejagung Usut Dugaan Suap Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar

RABU, 14 MEI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Suap Rp50 miliar yang diterima eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dalam perkara perdata Sugar Group di tingkat kasasi jangan sampai menguap tanpa tindakan tegas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kejagung harus serius mendalami pengakuan itu untuk mengungkap faktanya. Masyarakat, terutama di Lampung tentu sangat menanti langkah Kejagung dan segera mengetahui hasilnya," kata akademisi hukum Unila, Yudianto dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu, 14 Mei 2025.

Pengakuan Zarof ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dan mengungkap dugaan-dugaan pelanggaran lainnya.


"Terutama tentang dugaan kooptasi lahan oleh Sugar Group," tambah Yusdianto.

Adapun praktik suap tersebut diakui Zarof saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Lisa Rachmat sebagai pengacara Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Uang Rp50 miliar itu diberikan kepada Zarof untuk mengurus kasus gula antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.

Sementara itu, desakan lain disampaikan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Peradi Pergerakan justru meminta kasus ini ditangani KPK.

Mereka beralasan, Kejagung tidak serius dalam melakukan pengembangan perkara dimaksud.

"Kami melaporkan fakta persidangan kasus Ronald Tanur, di mana ada pengakuan Zarof Ricar menerima uang dari Sugar Group," kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 14 Mei 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya