Berita

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar/Net

Hukum

Menanti Keseriusan Kejagung Usut Dugaan Suap Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar

RABU, 14 MEI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Suap Rp50 miliar yang diterima eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dalam perkara perdata Sugar Group di tingkat kasasi jangan sampai menguap tanpa tindakan tegas dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kejagung harus serius mendalami pengakuan itu untuk mengungkap faktanya. Masyarakat, terutama di Lampung tentu sangat menanti langkah Kejagung dan segera mengetahui hasilnya," kata akademisi hukum Unila, Yudianto dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu, 14 Mei 2025.

Pengakuan Zarof ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dan mengungkap dugaan-dugaan pelanggaran lainnya.


"Terutama tentang dugaan kooptasi lahan oleh Sugar Group," tambah Yusdianto.

Adapun praktik suap tersebut diakui Zarof saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Lisa Rachmat sebagai pengacara Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Uang Rp50 miliar itu diberikan kepada Zarof untuk mengurus kasus gula antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.

Sementara itu, desakan lain disampaikan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Peradi Pergerakan justru meminta kasus ini ditangani KPK.

Mereka beralasan, Kejagung tidak serius dalam melakukan pengembangan perkara dimaksud.

"Kami melaporkan fakta persidangan kasus Ronald Tanur, di mana ada pengakuan Zarof Ricar menerima uang dari Sugar Group," kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 14 Mei 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya