Berita

Plt Ketua Umum PPAD, Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak (tengah)/Tangkapan layar

Politik

Bukan Representasi Resmi, Klaim Forum Purnawirawan TNI Perlu Diluruskan

RABU, 14 MEI 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Forum Purnawirawan TNI bukan bagian dari struktur resmi organisasi purnawirawan yang diakui negara. Maka dari itu, tuntutan mereka tidak mewakili seluruh keluarga besar purnawirawan.

Demikian antara lain disampaikan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak merespons delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ramai dibicarakan publik.

Salah satu dari delapan tuntutan adalah meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot.


"Pernyataan forum tersebut tidak mewakili PPAD ataupun seluruh purnawirawan TNI AD," tegas Komaruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Mei 2025.

Berbeda dengan Forum Purnawirawan TNI, PPAD, PEPABRI, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas dan struktur untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan konstitusional.

"PPAD adalah wadah yang sah untuk menyalurkan pemikiran dan aspirasi purnawirawan secara konstruktif," jelas Komaruddin.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa purnawirawan wajib turut menjaga soliditas dan kehormatan TNI. Ia pun berpandangan, pernyataan forum yang tidak resmi berisiko dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan kesan perpecahan di tubuh TNI.

"Pengabdian prajurit tidak berhenti setelah pensiun, melainkan tetap berlanjut dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya