Berita

Plt Ketua Umum PPAD, Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak (tengah)/Tangkapan layar

Politik

Bukan Representasi Resmi, Klaim Forum Purnawirawan TNI Perlu Diluruskan

RABU, 14 MEI 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Forum Purnawirawan TNI bukan bagian dari struktur resmi organisasi purnawirawan yang diakui negara. Maka dari itu, tuntutan mereka tidak mewakili seluruh keluarga besar purnawirawan.

Demikian antara lain disampaikan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak merespons delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ramai dibicarakan publik.

Salah satu dari delapan tuntutan adalah meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot.


"Pernyataan forum tersebut tidak mewakili PPAD ataupun seluruh purnawirawan TNI AD," tegas Komaruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Mei 2025.

Berbeda dengan Forum Purnawirawan TNI, PPAD, PEPABRI, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas dan struktur untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan konstitusional.

"PPAD adalah wadah yang sah untuk menyalurkan pemikiran dan aspirasi purnawirawan secara konstruktif," jelas Komaruddin.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa purnawirawan wajib turut menjaga soliditas dan kehormatan TNI. Ia pun berpandangan, pernyataan forum yang tidak resmi berisiko dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan kesan perpecahan di tubuh TNI.

"Pengabdian prajurit tidak berhenti setelah pensiun, melainkan tetap berlanjut dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya