Berita

Plt Ketua Umum PPAD, Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak (tengah)/Tangkapan layar

Politik

Bukan Representasi Resmi, Klaim Forum Purnawirawan TNI Perlu Diluruskan

RABU, 14 MEI 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Forum Purnawirawan TNI bukan bagian dari struktur resmi organisasi purnawirawan yang diakui negara. Maka dari itu, tuntutan mereka tidak mewakili seluruh keluarga besar purnawirawan.

Demikian antara lain disampaikan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak merespons delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ramai dibicarakan publik.

Salah satu dari delapan tuntutan adalah meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot.


"Pernyataan forum tersebut tidak mewakili PPAD ataupun seluruh purnawirawan TNI AD," tegas Komaruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Mei 2025.

Berbeda dengan Forum Purnawirawan TNI, PPAD, PEPABRI, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas dan struktur untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan konstitusional.

"PPAD adalah wadah yang sah untuk menyalurkan pemikiran dan aspirasi purnawirawan secara konstruktif," jelas Komaruddin.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa purnawirawan wajib turut menjaga soliditas dan kehormatan TNI. Ia pun berpandangan, pernyataan forum yang tidak resmi berisiko dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan kesan perpecahan di tubuh TNI.

"Pengabdian prajurit tidak berhenti setelah pensiun, melainkan tetap berlanjut dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya