Berita

Project Lead for Food Policy Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Nida Adzilah Auliani/Ist

Kesehatan

Label Depan Kemasan Efektif Lindungi Konsumen dari Pangan Tak Sehat

RABU, 14 MEI 2025 | 15:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemberlakuan label depan kemasan (front-of-pack labelling) pada produk pangan olahan dan siap saji efektif membantu konsumen untuk menghindari produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.

Demikian disampaikan Project Lead for Food Policy Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Nida Adzilah Auliani, dalam media briefing di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Rabu 14 Mei 2025.

“Sejumlah bukti ilmiah sudah menunjukkan label depan kemasan atau FoPL efektif membantu konsumen," kata Nida.


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebenarnya telah memperkenalkan label “Pilihan Lebih Sehat” sejak 2019. Sayangnya, label ini belum mampu secara langsung menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan.

Padahal, kandungan GGL penting diketahui konsumen sehingga dapat mengontrol asupan harian dan mengurangi risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular.

BPOM tahun ini menyederhanakan tiga peraturan yang berkaitan dengan informasi nilai gizi pada pangan olahan menjadi satu aturan.

CISDI mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pangan yang lebih mendukung kesehatan masyarakat, dan telah menyampaikan sejumlah masukan konstruktif kepada BPOM.

Namun, sebagian masukan tersebut belum sepenuhnya diakomodasi dalam draf regulasi terbaru. Misalnya, dalam rancangan peraturan tahun ini, BPOM masih memilih untuk menerapkan label “Pilihan Lebih Sehat” secara sukarela.

Sementara itu, rencana pemerintah menerapkan “nutri-level” --label makanan sehat serupa Nutri-Grade di Singapura -- belum didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan belum melibatkan partisipasi publik secara transparan.

Berbeda dengan label pangan lain, label depan kemasan (FoPL) menyajikan informasi nilai gizi yang lebih sederhana dan mudah dipahami konsumen.

“Sesuai namanya, label peringatan menyediakan informasi zat gizi yang perlu dibatasi seperti gula, garam, dan lemak secara langsung dengan logo hitam dan bertuliskan ‘Tinggi Gula’,‘Tinggi Garam’ atau ’Tinggi Lemak’,” kata Nida.

Menurut Nida, penerapan kebijakan label peringatan depan kemasan secara wajib (mandatory) berpotensi signifikan untuk membalikkan tren peningkatan obesitas, diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular, dan penyakit tidak menular lain dalam jangka panjang. Tujuan ini sejalan dengan indikator RPJMN 2025-2029 untuk menurunkan prevalensi obesitas pada penduduk berusia di atas 18 tahun.

“Saat ini, Indonesia menerapkan dua jenis label depan kemasan secara sukarela, yaitu label Pilihan Lebih Sehat dan Guideline Daily Amount (GDA) monokrom. Namun, keberadaan dua sistem ini secara bersamaan justru dapat menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen dan mengurangi efektivitas implementasinya, sesuai dengan rekomendasi FAO, WHO, dan studi di tujuh negara,” kata Nida.

Selain label depan kemasan, pemerintah juga didorong menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

"Pemberlakuan kebijakan yang komprehensif, misalnya kebijakan label depan kemasan, cukai MBDK, dan pembatasan pemasaran produk tinggi GGL, akan lebih efektif untuk mewujudkan lingkungan pangan sehat bagi masyarakat,” kata Nida.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya