Berita

Pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa/Ist

Hukum

Jelang Dipanggil Polda Metro, Dokter Tifa Curhat di Medsos

RABU, 14 MEI 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis besok, 15 Mei 2025 pukul 2025. Pemeriksaan terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi soal tudingan ijazah palsu.

Informasi ini disampaikan Dokter Tifa melalui akun X miliknya pada Rabu 14 Mei 2025.

"Insya Allah dengan izin Allah kami hadir ke Polda Metro Jaya hari Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00. Dengan membawa niat, akal, dan ilmu yang bersih dan suci. Bismillah," tulis Dokter Tifa.


Melalui akun X, Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ilmuwan, pihaknya menggunakan ilmu dalam ranah dimilikinya  untuk menegakkan kebenaran.

"Naluri, intuisi, dan sifat alami yang dimiliki setiap ilmuwan, menjadikan setiap Ilmuwan  peka dan waspada terhadap hal yang ganjil, kesan yang tidak presisi, situasi yang  tidak tepat, data yang tidak cocok, dan kesenjangan (gap) antara ruang, waktu, orang, peristiwa, teks, dan konteks," kata Dokter Tifa.

"Apa yang kami, saya dr Tifa, Doktor Roy Suryo, Doktor Rismon Sianipar lakukan, adalah menjalankan tugas kami sebagai ilmuwan, dan pekerjaan kami masih jauh," sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Dokter Tifa, ketika pekerjaan ilmiah sedang dilakukan, tentu saja sangat tidak tepat kemudian seseorang merasa terhina dan direndahkan.

"Sebab data selain bebas nilai, juga tampil apa adanya. Data yang natural, tidak mengalami manipulasi, tampil bersih dan telanjang," pungkas Dokter Tifa.

Jokowi melaporkan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Di hari yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya