Berita

Pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa/Ist

Hukum

Jelang Dipanggil Polda Metro, Dokter Tifa Curhat di Medsos

RABU, 14 MEI 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis besok, 15 Mei 2025 pukul 2025. Pemeriksaan terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi soal tudingan ijazah palsu.

Informasi ini disampaikan Dokter Tifa melalui akun X miliknya pada Rabu 14 Mei 2025.

"Insya Allah dengan izin Allah kami hadir ke Polda Metro Jaya hari Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00. Dengan membawa niat, akal, dan ilmu yang bersih dan suci. Bismillah," tulis Dokter Tifa.


Melalui akun X, Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ilmuwan, pihaknya menggunakan ilmu dalam ranah dimilikinya  untuk menegakkan kebenaran.

"Naluri, intuisi, dan sifat alami yang dimiliki setiap ilmuwan, menjadikan setiap Ilmuwan  peka dan waspada terhadap hal yang ganjil, kesan yang tidak presisi, situasi yang  tidak tepat, data yang tidak cocok, dan kesenjangan (gap) antara ruang, waktu, orang, peristiwa, teks, dan konteks," kata Dokter Tifa.

"Apa yang kami, saya dr Tifa, Doktor Roy Suryo, Doktor Rismon Sianipar lakukan, adalah menjalankan tugas kami sebagai ilmuwan, dan pekerjaan kami masih jauh," sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Dokter Tifa, ketika pekerjaan ilmiah sedang dilakukan, tentu saja sangat tidak tepat kemudian seseorang merasa terhina dan direndahkan.

"Sebab data selain bebas nilai, juga tampil apa adanya. Data yang natural, tidak mengalami manipulasi, tampil bersih dan telanjang," pungkas Dokter Tifa.

Jokowi melaporkan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Di hari yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya