Berita

Pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa/Ist

Hukum

Jelang Dipanggil Polda Metro, Dokter Tifa Curhat di Medsos

RABU, 14 MEI 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegiat media sosial dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis besok, 15 Mei 2025 pukul 2025. Pemeriksaan terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi soal tudingan ijazah palsu.

Informasi ini disampaikan Dokter Tifa melalui akun X miliknya pada Rabu 14 Mei 2025.

"Insya Allah dengan izin Allah kami hadir ke Polda Metro Jaya hari Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00. Dengan membawa niat, akal, dan ilmu yang bersih dan suci. Bismillah," tulis Dokter Tifa.


Melalui akun X, Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ilmuwan, pihaknya menggunakan ilmu dalam ranah dimilikinya  untuk menegakkan kebenaran.

"Naluri, intuisi, dan sifat alami yang dimiliki setiap ilmuwan, menjadikan setiap Ilmuwan  peka dan waspada terhadap hal yang ganjil, kesan yang tidak presisi, situasi yang  tidak tepat, data yang tidak cocok, dan kesenjangan (gap) antara ruang, waktu, orang, peristiwa, teks, dan konteks," kata Dokter Tifa.

"Apa yang kami, saya dr Tifa, Doktor Roy Suryo, Doktor Rismon Sianipar lakukan, adalah menjalankan tugas kami sebagai ilmuwan, dan pekerjaan kami masih jauh," sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Dokter Tifa, ketika pekerjaan ilmiah sedang dilakukan, tentu saja sangat tidak tepat kemudian seseorang merasa terhina dan direndahkan.

"Sebab data selain bebas nilai, juga tampil apa adanya. Data yang natural, tidak mengalami manipulasi, tampil bersih dan telanjang," pungkas Dokter Tifa.

Jokowi melaporkan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Di hari yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya