Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Politik

Hari Purwanto:

Jangan Curigai Kerja Sama Pengamanan TNI-Kejagung!

SELASA, 13 MEI 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik diminta untuk tidak sensitif mencurigai kerja sama dan sinergitas yang dilakukan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. 

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, jika memang ada kebutuhan, bisa saja sinergisitas dilakukan antara Kejaksaan dan TNI dalam hal-hal yang memang menjadi kebutuhan.

"Peran Kamtibmas tidak serta merta dimiliki oleh APH (Apara Penegak Hukum) tertentu saja. Kalau ada kebutuhan dan kesepahaman antara Kejaksaan dan TNI yang dilakukan melaksanakan pertemuan antar pimpinan bisa saja itu bentuk kerjasama sesama APH," kata Hari kepada RMOL, Selasa 13 Mei 2025.


Karena, kata Hari, memperkuat APH satu sama lain juga termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia..".

"Jangan ada pihak-pihak yang sensitif atau mencurigai karena bentuk kerja sama masih dalam bingkai NKRI. Bentuk saling mendukung antara Kejaksaan dan TNI tentunya ada poin-poin tertulis dan sepengetahuan presiden. Sehingga konsolidasi dan kesolidan makin terukur serta terarah menopang visi dan misi pemerintahan saat ini," pungkas Hari.

Diketahui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya