Berita

Panasonic/Nikkei Asia

Bisnis

Kemenperin Pastikan Gelombang PHK Panasonic Tidak Terjadi di Indonesia

SELASA, 13 MEI 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Panasonic yang terjadi sejak April 2025 lalu dipastikan tidak berdampak ke Indonesia.

Panasonic telah memangkas ribuan tenaga kerja serta menutup unit-unit usaha yang tidak menguntungkan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi, terutama di divisi penjualan dan administrasi.

Dalam waktu dekat, Panasonic Holdings juga berencana kembali melakukan PHK terhadap ribuan karyawan. Pengumuman tersebut membuat cemas tenaga kerja yang ada di Indonesia.


Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief memastikan bahwa PHK tidak terjadi di Panasonic Indonesia.

Menurutnya Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. 

“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujar Febri di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Selasa 13 Mei 2025. 

Utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. 

Febri menjelaskan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen. 

"Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif," katanya..

Pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. 

"Dan, menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah," imbuh Febri.

Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.

Sejauh ini, pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya