Berita

Perak/Net

Bisnis

Perak Anjlok, Kurs XAG Diperdagangkan di 32,56 Dolar AS

SELASA, 13 MEI 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga perak dunia mengakhiri perdagangan dengan kerugian lebih dari 0,40 persen. 

Dikutip dari Fxstreet, perak di pasar spot atau XAG/USD diperdagangkan pada 32,56 Dolar AS pada penutupan Senin 12 Mei 2025, tidak berubah hingga saat sesi Asia hari Selasa dibuka. 
Selama lima hari perdagangan, harga perak telah terkonsolidasi dalam kisaran 32,00 - 33,00 Dolar AS di tengah kurangnya komitmen dari pembeli dan penjual untuk mendorong logam abu-abu itu naik atau turun karena ketidakpastian geopolitik dan volatilitas Greenback.

Selain emas, perak (silver) merupakan komoditas logam mulia yang banyak dibutuhkan, baik untuk kebutuhan industri maupun sebagai perhiasan. Perak juga memiliki karakteristik safe haven yang biasanya diincar investor saat kondisi global penuh ketidakpastian

Selain emas, perak (silver) merupakan komoditas logam mulia yang banyak dibutuhkan, baik untuk kebutuhan industri maupun sebagai perhiasan. Perak juga memiliki karakteristik safe haven yang biasanya diincar investor saat kondisi global penuh ketidakpastian

Harga perak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Ketidakstabilan geopolitik atau ketakutan akan resesi yang parah dapat membuat harga Perak meningkat karena statusnya sebagai aset yang aman, meskipun tingkatannya berada di bawah emas. 

Naik turunnya Dolar AS juga mempengaruhi harga logam ini. Kemudian perubahan teknologi juga ikut memberi dampak pada harga perak. Demikian juga dengan naik turunnya minat tas safe haven.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya