Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Istimewa

Politik

PP Himmah Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

SENIN, 12 MEI 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mengapresiasi keputusan Polri yang memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang menjadi tersangka kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum (Ketum) PP Himmah, Abdul Razak Nasution, menilai keputusan yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan kemanusiaan.

"Tentu apresiasi tinggi kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan yang sangat bijak dan berempati dalam menangani kasus mahasiswi pembuat meme," kata Razak kepada RMOL, Senin, 12 Mei 2025.


Menurut Razak, langkah Kapolri untuk memberikan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga, serta jaminan dari Ketua Komisi III adalah cerminan nyata dari kepemimpinan yang mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan.

"Ini bukan hanya soal prosedur hukum, tapi soal kepedulian dan keberanian mengambil keputusan yang manusiawi di tengah tekanan opini publik. Saya mengenal karakter Bapak Kapolri, beliau bukan hanya seorang penegak hukum yang profesional dan tegas, tapi juga pemimpin yang peka terhadap dinamika sosial dan memiliki keberanian moral untuk mengambil langkah-langkah yang bijak," jelas Razak.

Razak melihat dalam banyak kesempatan, Kapolri telah menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kepolisian  bergerak ke arah yang lebih modern dan humanis.

Ia menambahkan, penangguhan penahanan tersebut bukan berarti mengabaikan proses hukum. Justru, menurut Razak, hal tersebut merupakan cara negara menunjukkan bahwa hukum bisa berjalan seiring dengan nilai-nilai keadilan restoratif.

"Kita perlu mengedepankan edukasi dan pembinaan, khususnya terhadap anak-anak muda yang mungkin belum sepenuhnya paham bahwa apa yang mereka buat di ruang digital bisa berdampak besar secara sosial dan hukum," terang Razak.

"Keputusan Kapolri ini patut dijadikan preseden dalam penegakan hukum kita ke depan, bahwa hukum bukan hanya soal hitam-putih, tapi juga soal kepekaan terhadap konteks dan masa depan seseorang. Ini bukan hanya langkah tepat, tapi juga langkah berani yang memperlihatkan kualitas kepemimpinan Polri hari ini," tutup Razak.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya