Berita

Balaikota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Pramono Didesak Benahi Tiga Dinas Pasca Pelantikan 59 Pejabat

SENIN, 12 MEI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub DKI Rano Karno harus melakukan pembenahan serius terhadap kinerja dinas-dinas strategis yang selama ini sarat masalah, usai melantik 59 pejabat eselon II pada Kamis 8 Mei 2025.

Koordinator Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) Asep Firmansyah mengatakan, masalah utama Jakarta bukan hanya soal struktur dan jabatan, tetapi menyangkut tata kelola, transparansi, dan integritas kerja birokrasi.

“Jika hanya mengganti orang tanpa mengubah cara kerja dan budaya organisasinya, maka tidak akan ada kemajuan berarti,” kata Asep melalui keterangan tertulisnya, Senin 12 Mei 2025.


Jaga Kota mencatat sedikitnya tiga dinas yang mendesak dibenahi. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penanganan kasus bullying di sekolah yang kerap tidak memenuhi prinsip keadilan.

Menurut Asep, solusinya adalah audit menyeluruh terhadap aliran dana pendidikan, pembentukan unit independen untuk menerima pengaduan masyarakat, reformasi Komite Sekolah agar inklusif dan tidak elitis, transparansi dalam penerimaan siswa baru, dan penghapusan total praktik ‘titipan’ siswa baru.

Sementara di Dinas Sosial, Asep menduga penempatan jabatan banyak dilakukan bukan berdasarkan kapasitas, melainkan berdasarkan koneksi dengan pimpinan.

“Akhirnya yang memimpin bidang penting justru tidak paham teknis, dan hanya menjadi kaki tangan dari sistem kolutif yang ada,” kata Asep.

Asep mengatakan, pembenahan Dinas Sosial harus dilakukan melalui rotasi berbasis merit dan integritas, pembentukan sistem pelaporan independen, audit atas pengadaan dan penggunaan anggaran, serta pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.

Sementara di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Asep menyebut, penempatan ASN bermasalah dari dinas lain ke Dinas PPKUKM justru menjadi sumber masalah baru yang menghambat efektivitas program pemberdayaan dan pembinaan UMKM.

“Dinas PPKUKM seperti dinas pembuangan. Banyak pejabat dan ASN yang bermasalah justru ‘dititipkan’ di PPKUKM tanpa proses evaluasi kapabilitas," kata Asep.

Asep menekankan bahwa Pramono-Rano tidak boleh ragu melakukan reformasi birokrasi lanjutan di Pemprov DKI.

“Perombakan harus disertai langkah korektif yang nyata. Jika tidak, maka akan terus terjadi pembusukan di tubuh dinas yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga Jakarta,” pungkas Asep.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya