Berita

Balaikota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Pramono Didesak Benahi Tiga Dinas Pasca Pelantikan 59 Pejabat

SENIN, 12 MEI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub DKI Rano Karno harus melakukan pembenahan serius terhadap kinerja dinas-dinas strategis yang selama ini sarat masalah, usai melantik 59 pejabat eselon II pada Kamis 8 Mei 2025.

Koordinator Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) Asep Firmansyah mengatakan, masalah utama Jakarta bukan hanya soal struktur dan jabatan, tetapi menyangkut tata kelola, transparansi, dan integritas kerja birokrasi.

“Jika hanya mengganti orang tanpa mengubah cara kerja dan budaya organisasinya, maka tidak akan ada kemajuan berarti,” kata Asep melalui keterangan tertulisnya, Senin 12 Mei 2025.


Jaga Kota mencatat sedikitnya tiga dinas yang mendesak dibenahi. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penanganan kasus bullying di sekolah yang kerap tidak memenuhi prinsip keadilan.

Menurut Asep, solusinya adalah audit menyeluruh terhadap aliran dana pendidikan, pembentukan unit independen untuk menerima pengaduan masyarakat, reformasi Komite Sekolah agar inklusif dan tidak elitis, transparansi dalam penerimaan siswa baru, dan penghapusan total praktik ‘titipan’ siswa baru.

Sementara di Dinas Sosial, Asep menduga penempatan jabatan banyak dilakukan bukan berdasarkan kapasitas, melainkan berdasarkan koneksi dengan pimpinan.

“Akhirnya yang memimpin bidang penting justru tidak paham teknis, dan hanya menjadi kaki tangan dari sistem kolutif yang ada,” kata Asep.

Asep mengatakan, pembenahan Dinas Sosial harus dilakukan melalui rotasi berbasis merit dan integritas, pembentukan sistem pelaporan independen, audit atas pengadaan dan penggunaan anggaran, serta pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.

Sementara di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Asep menyebut, penempatan ASN bermasalah dari dinas lain ke Dinas PPKUKM justru menjadi sumber masalah baru yang menghambat efektivitas program pemberdayaan dan pembinaan UMKM.

“Dinas PPKUKM seperti dinas pembuangan. Banyak pejabat dan ASN yang bermasalah justru ‘dititipkan’ di PPKUKM tanpa proses evaluasi kapabilitas," kata Asep.

Asep menekankan bahwa Pramono-Rano tidak boleh ragu melakukan reformasi birokrasi lanjutan di Pemprov DKI.

“Perombakan harus disertai langkah korektif yang nyata. Jika tidak, maka akan terus terjadi pembusukan di tubuh dinas yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga Jakarta,” pungkas Asep.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya