Berita

Balaikota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Pramono Didesak Benahi Tiga Dinas Pasca Pelantikan 59 Pejabat

SENIN, 12 MEI 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub DKI Rano Karno harus melakukan pembenahan serius terhadap kinerja dinas-dinas strategis yang selama ini sarat masalah, usai melantik 59 pejabat eselon II pada Kamis 8 Mei 2025.

Koordinator Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) Asep Firmansyah mengatakan, masalah utama Jakarta bukan hanya soal struktur dan jabatan, tetapi menyangkut tata kelola, transparansi, dan integritas kerja birokrasi.

“Jika hanya mengganti orang tanpa mengubah cara kerja dan budaya organisasinya, maka tidak akan ada kemajuan berarti,” kata Asep melalui keterangan tertulisnya, Senin 12 Mei 2025.


Jaga Kota mencatat sedikitnya tiga dinas yang mendesak dibenahi. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penanganan kasus bullying di sekolah yang kerap tidak memenuhi prinsip keadilan.

Menurut Asep, solusinya adalah audit menyeluruh terhadap aliran dana pendidikan, pembentukan unit independen untuk menerima pengaduan masyarakat, reformasi Komite Sekolah agar inklusif dan tidak elitis, transparansi dalam penerimaan siswa baru, dan penghapusan total praktik ‘titipan’ siswa baru.

Sementara di Dinas Sosial, Asep menduga penempatan jabatan banyak dilakukan bukan berdasarkan kapasitas, melainkan berdasarkan koneksi dengan pimpinan.

“Akhirnya yang memimpin bidang penting justru tidak paham teknis, dan hanya menjadi kaki tangan dari sistem kolutif yang ada,” kata Asep.

Asep mengatakan, pembenahan Dinas Sosial harus dilakukan melalui rotasi berbasis merit dan integritas, pembentukan sistem pelaporan independen, audit atas pengadaan dan penggunaan anggaran, serta pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.

Sementara di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Asep menyebut, penempatan ASN bermasalah dari dinas lain ke Dinas PPKUKM justru menjadi sumber masalah baru yang menghambat efektivitas program pemberdayaan dan pembinaan UMKM.

“Dinas PPKUKM seperti dinas pembuangan. Banyak pejabat dan ASN yang bermasalah justru ‘dititipkan’ di PPKUKM tanpa proses evaluasi kapabilitas," kata Asep.

Asep menekankan bahwa Pramono-Rano tidak boleh ragu melakukan reformasi birokrasi lanjutan di Pemprov DKI.

“Perombakan harus disertai langkah korektif yang nyata. Jika tidak, maka akan terus terjadi pembusukan di tubuh dinas yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga Jakarta,” pungkas Asep.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya