Berita

Anggota BAKN DPR, Musthofa/Parlementaria

Politik

DPR Dorong Transparansi Distribusi Pupuk ke Petani

SENIN, 12 MEI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR melakukan Kunjungan Kerja ke PT Pupuk Indonesia, Jakarta Pusat, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan itu, Anggota BAKN DPR, Musthofa, menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi serta revitalisasi pabrik demi ketahanan pangan nasional.
 
Kunjungan ini dimulai dengan peninjauan ruang Command Center milik Pupuk Indonesia. Di ruang tersebut, Musthofa menyampaikan apresiasinya atas sistem monitoring produksi dan distribusi pupuk yang telah diterapkan.
 

 
"Kami melihat langsung alur mulai dari produksi di pabrik hingga distribusi ke gudang. Namun, gudang yang kami lihat adalah milik Pupuk Indonesia, bukan milik distributor. Ini menjadi titik awal yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Musthofa dikutip dari Parlementaria, Senin, 12 Mei 2025.
 
Politikus PDIP ini menyoroti dua isu utama dalam distribusi pupuk, yaitu subsidi dan efisiensi. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran negara untuk subsidi pupuk yang mencapai Rp44 triliun adalah angka yang sangat besar dan harus dipastikan tepat sasaran.
 
"Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan pupuk cukup dan harganya terjangkau. Tapi istilah cukup dan terjangkau ini harus dikonkretkan, (sehingga) cukup dalam hal stok, dan terjangkau harus tepat sasaran, dari pabrik sampai kios,” terangnya.
 
Salah satu tantangan yang disoroti adalah ketepatan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Menurut Musthofa, RDKK yang digunakan saat ini masih menyisakan persoalan karena belum selalu berdasarkan data riil di lapangan. 

Ia mengingatkan bahwa penentuan kebutuhan pupuk bukan hanya berdasarkan jumlah petani, tetapi juga luas lahan dan masa tanam.
 
"Perlu koordinasi nyata dengan kelompok tani dan gabungannya. Jangan hanya mengandalkan aplikasi, karena tidak semua petani mampu mengakses teknologi. Peran penyuluh lapangan dan kepala dinas pertanian daerah sangat penting,” ujar Musthofa.
 
Selain distribusi, Musthofa juga menyinggung pentingnya efisiensi produksi pupuk. Ia menyatakan bahwa banyak pabrik pupuk di Indonesia sudah tua dan membutuhkan revitalisasi. 

“Kalau memang revitalisasi butuh Rp100 triliun, mari kita bahas bersama. Jangan ragu kalau ini untuk kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan," jelasnya.
 
Ia mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh sistem, mulai dari produksi hingga distribusi ke petani, harus akuntabel dan memberikan manfaat nyata. 

"Tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu prinsip utama yang harus kita pegang,” pungkas dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya