Berita

Anggota BAKN DPR, Musthofa/Parlementaria

Politik

DPR Dorong Transparansi Distribusi Pupuk ke Petani

SENIN, 12 MEI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR melakukan Kunjungan Kerja ke PT Pupuk Indonesia, Jakarta Pusat, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan itu, Anggota BAKN DPR, Musthofa, menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi serta revitalisasi pabrik demi ketahanan pangan nasional.
 
Kunjungan ini dimulai dengan peninjauan ruang Command Center milik Pupuk Indonesia. Di ruang tersebut, Musthofa menyampaikan apresiasinya atas sistem monitoring produksi dan distribusi pupuk yang telah diterapkan.
 

 
"Kami melihat langsung alur mulai dari produksi di pabrik hingga distribusi ke gudang. Namun, gudang yang kami lihat adalah milik Pupuk Indonesia, bukan milik distributor. Ini menjadi titik awal yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Musthofa dikutip dari Parlementaria, Senin, 12 Mei 2025.
 
Politikus PDIP ini menyoroti dua isu utama dalam distribusi pupuk, yaitu subsidi dan efisiensi. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran negara untuk subsidi pupuk yang mencapai Rp44 triliun adalah angka yang sangat besar dan harus dipastikan tepat sasaran.
 
"Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan pupuk cukup dan harganya terjangkau. Tapi istilah cukup dan terjangkau ini harus dikonkretkan, (sehingga) cukup dalam hal stok, dan terjangkau harus tepat sasaran, dari pabrik sampai kios,” terangnya.
 
Salah satu tantangan yang disoroti adalah ketepatan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Menurut Musthofa, RDKK yang digunakan saat ini masih menyisakan persoalan karena belum selalu berdasarkan data riil di lapangan. 

Ia mengingatkan bahwa penentuan kebutuhan pupuk bukan hanya berdasarkan jumlah petani, tetapi juga luas lahan dan masa tanam.
 
"Perlu koordinasi nyata dengan kelompok tani dan gabungannya. Jangan hanya mengandalkan aplikasi, karena tidak semua petani mampu mengakses teknologi. Peran penyuluh lapangan dan kepala dinas pertanian daerah sangat penting,” ujar Musthofa.
 
Selain distribusi, Musthofa juga menyinggung pentingnya efisiensi produksi pupuk. Ia menyatakan bahwa banyak pabrik pupuk di Indonesia sudah tua dan membutuhkan revitalisasi. 

“Kalau memang revitalisasi butuh Rp100 triliun, mari kita bahas bersama. Jangan ragu kalau ini untuk kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan," jelasnya.
 
Ia mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh sistem, mulai dari produksi hingga distribusi ke petani, harus akuntabel dan memberikan manfaat nyata. 

"Tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu prinsip utama yang harus kita pegang,” pungkas dia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya