Berita

Analis Politik dan Militer Unas Jakarta, Selamat Ginting/Repro

Politik

TNI Amankan Kejaksaan

Prabowo Diduga Andalkan Kejagung karena KPK-Polri Masih Kaki Tangan Jokowi

SENIN, 12 MEI 2025 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik membaca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri masih menjadi kaki tangan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Sehingga Presiden Prabowo Subianto lebih mengandalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penegakan hukum, sehingga keberadaannya perlu dikawal Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Demikian dikatakan analisis politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Hersubeno Point berjudul "Situasi Genting dan Darurat! Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan".


Ginting mengatakan, kantor Kejaksaan dikawal TNI setelah adanya UU Kejagung terkait adanya posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

"Dan kemudian juga ternyata di dalam UU TNI yang direvisi itu juga sudah masuk di dalam posisi sipil yang bisa diduduki oleh militer aktif," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Senin 12 Mei 2025.

"Di situ kemudian, kan menjadi satu sekarang, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Di situ ada kamar militer di Mahkamah Agung, dan pidana militer di Kejaksaan Agung. Sehingga turunannya sampai dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri," sambungnya.

Dengan dibackupnya Kejaksaan oleh TNI, kata Ginting, terlihat adanya pertarungan politik dan kewenangan antar institusi.

"Jadi menurut saya, setelah adanya kasus yang ramai beberapa waktu yang lalu, ketika Jaksa Agung Muda Pidana Khusus seperti dikuntit oleh Brimob, yang kemudian disebut, itu oknum. Tapi kalau oknum kok cukup banyak, kemudian sangat intensif. Sehingga pada waktu itu kebetulan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dari Angkatan Laut, maka dikawal oleh Korps Marinir. Sekarang, Jampidmil-nya dari Angkatan Darat. Jadi, kelihatannya juga koordinasinya dengan Angkatan Darat, ada kenyamanan," papar Ginting.

Selain itu, Ginting melihat, ada pertarungan kewenangan terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Di mana, publik sudah melihat bahwa KPK menjadi kontroversi ketika seleksi pimpinannya dilakukan di masa pemerintahan Jokowi, padahal seharusnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

"Sehingga KPK, orang berasumsi, orang punya persepsi bahwa KPK masih menjadi kaki tangan mantan Presiden Jokowi, kan begitu. Kemudian juga, selain KPK, kepolisian juga dianggap sangat-sangat dekat dengan mantan Presiden Jokowi. Di dalam pilkada kemarin dan juga pilpres sampai ada tudingan parcok, Partai Coklat," kata Ginting.

"Sehingga publik juga tidak salah kalau mengasumsikan bahwa Presiden Prabowo jangan-jangan lebih mengandalkan Kejaksaan Agung untuk tindak pidana korupsi, bukan KPK yang sangat kontroversial itu. Sehingga backupnya dengan siapa? Kalau KPK backupnya dengan Kepolisian, maka Kejaksaan dibackupnya oleh TNI," imbuhnya.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya