Berita

Ilustrasi prajurit TNI/Ist

Politik

Tentara Amankan Kejaksaan Men-downgrade Institusi TNI

SENIN, 12 MEI 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penempatan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi institusi TNI itu sendiri maupun bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Meskipun tujuannya baik, tapi dampaknya negatif. Di satu sisi dapat men-downgrade institusi TNI dan sisi lain menciptakan kesan militerisme terhadap pemerintahan Pak Prabowo," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi melalui keterangan tertulisnya, Senin 12 Mei 2025.

Menurutnya, selama ini TNI sering kali menempati peringkat teratas dalam berbagai jajak pendapat tentang citra lembaga negara. Hal itu karena dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara, TNI tidak bersentuhan langsung dengan urusan sipil.


Namun Revisi UU TNI yang memperluas cakupan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif telah menjadi sentimen negatif bagi citra TNI. Publik khawatir kembalinya dwifungsi militer lantaran secara perlahan TNI semakin dalam masuk ke ranah sipil.

Dari jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 17-20 Maret 2025, hampir 70 persen masyarakat merasa khawatir dan menganggapnya sebagai kemunduran reformasi.

"Kini dengan pengerahan prajurit TNI secara masif ke Kejaksaan yang notabene instansi sipil, seakan menjadi jawaban sekaligus pembenar dari kekhawatiran yang sebelumnya sudah ada di tengah masyarakat. Tentunya ini akan berpotensi membuat citra TNI merosot," kata Haidar.

Keberadaan satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di kejaksaan dinilai tidak dapat dijadikan alasan untuk mengerahkan prajurit TNI secara masif. 

Selain potensi benturan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, menimbulkan kegaduhan hingga mengganggu stabilitas nasional, keamanan dalam negeri merupakan tugas utama Polri.

"Apa pun alasannya, keamanan dalam negeri adalah tugas Polri. TNI bisa diperbantukan itu pun harus berkoordinasi dengan Polri. Kecuali dalam keadaan sangat-sangat darurat dan memaksa. Kan kita tidak dalam kondisi sedarurat itu," pungkas Haidar.

Diketahui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya