Berita

Ilustrasi prajurit TNI/Ist

Politik

Tentara Amankan Kejaksaan Men-downgrade Institusi TNI

SENIN, 12 MEI 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penempatan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi institusi TNI itu sendiri maupun bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Meskipun tujuannya baik, tapi dampaknya negatif. Di satu sisi dapat men-downgrade institusi TNI dan sisi lain menciptakan kesan militerisme terhadap pemerintahan Pak Prabowo," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi melalui keterangan tertulisnya, Senin 12 Mei 2025.

Menurutnya, selama ini TNI sering kali menempati peringkat teratas dalam berbagai jajak pendapat tentang citra lembaga negara. Hal itu karena dalam menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara, TNI tidak bersentuhan langsung dengan urusan sipil.


Namun Revisi UU TNI yang memperluas cakupan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif telah menjadi sentimen negatif bagi citra TNI. Publik khawatir kembalinya dwifungsi militer lantaran secara perlahan TNI semakin dalam masuk ke ranah sipil.

Dari jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 17-20 Maret 2025, hampir 70 persen masyarakat merasa khawatir dan menganggapnya sebagai kemunduran reformasi.

"Kini dengan pengerahan prajurit TNI secara masif ke Kejaksaan yang notabene instansi sipil, seakan menjadi jawaban sekaligus pembenar dari kekhawatiran yang sebelumnya sudah ada di tengah masyarakat. Tentunya ini akan berpotensi membuat citra TNI merosot," kata Haidar.

Keberadaan satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di kejaksaan dinilai tidak dapat dijadikan alasan untuk mengerahkan prajurit TNI secara masif. 

Selain potensi benturan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, menimbulkan kegaduhan hingga mengganggu stabilitas nasional, keamanan dalam negeri merupakan tugas utama Polri.

"Apa pun alasannya, keamanan dalam negeri adalah tugas Polri. TNI bisa diperbantukan itu pun harus berkoordinasi dengan Polri. Kecuali dalam keadaan sangat-sangat darurat dan memaksa. Kan kita tidak dalam kondisi sedarurat itu," pungkas Haidar.

Diketahui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya