Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh: Penahanan Mahasiswa Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Membungkam Demokrasi

MINGGU, 11 MEI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah kepolisian menahan mahasiswa ITB pembuat meme tak senonoh Prabowo dan Jokowi merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, penahanan mahasiswa berinisial SSS itu mencederai kebebasan berekspresi yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia.

Ekspresi dari anak muda, apalagi dari mahasiswa seni rupa ITB seperti SSS seharusnya dihargai dan didengar, bukan langsung dikriminalisasi.


“Oleh karena itu Partai Buruh dan KSPI mendukung sikap dan langkah-langkah yang diambil civitas akademika ITB yang meminta mahasiswanya dilepaskan dan tidak ada kriminalisasi,” ujar Said Iqbal, Minggu, 11 Mei 2025.

Said Iqbal mendorong kasus ini diselesaikan dengan pendekatan dialogis. Pihaknya pun memastikan akan mendukung perjuangan mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Akan lebih baik bila Bareskrim melakukan tindakan persuasif dan dialog dengan mahasiswa tersebut yang didampingi keluarga mahasiswa ITB tanpa perlunya penahanan dan tindakan kriminalisasi," tegasnya.

SSS ditahan usai diduga membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sedang 'berciuman'. SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU 1 / 2024 tentang ITE.

Partai Gerindra melalui Waketum Habiburokhman pun ikut bersikap dengan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri per Sabtu, 10 Mei 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya