Berita

Ilustrasi/Tribratanews

Hukum

Beda Nasib Mahasiswi ITB dengan Fufufafa

MINGGU, 11 MEI 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Kepolisian langsung bergerak cepat meringkus mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS terkait dugaan penyebaran meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.  

Peneliti media dan politik Buni Yani menyesalkan ketegasan aparat Kepolisian ini tidak berlaku terhadap pemilik akun Kaskus Fufufafa.

"Fufufafa melakukan penghinaan di platform Kaskus sama sekali tidak diproses hukum," kata Buni Yani melalui laman Facebook pribadinya yang dikutip Minggu 11 Mei 2025.


Buni Yani menilai tindakan penangkapan atas SSS ini sama sekali tidak menunjukkan adanya keadilan sosial. 

"Negara ini sudah hancur sejak Jokowi berkuasa," pungkas Buni Yani.

SSS diketahui ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.

Akun Fufufafa yang menyedot perhatian publik sejak September 2024 banyak menuliskan kalimat hinaan dan ejekan kepada tokoh-tokoh politik Tanah Air. Mulai dari Prabowo Subianto hingga kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta keluarganya.

Akun Fufufafa ketahuan menghapus 2.100 unggahan setelah viral. Dari total 5.000 unggahan, kini akun tersebut hanya tersisa 2.906 unggahan.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya