Berita

Ilustrasi/Tribratanews

Hukum

Beda Nasib Mahasiswi ITB dengan Fufufafa

MINGGU, 11 MEI 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Kepolisian langsung bergerak cepat meringkus mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS terkait dugaan penyebaran meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.  

Peneliti media dan politik Buni Yani menyesalkan ketegasan aparat Kepolisian ini tidak berlaku terhadap pemilik akun Kaskus Fufufafa.

"Fufufafa melakukan penghinaan di platform Kaskus sama sekali tidak diproses hukum," kata Buni Yani melalui laman Facebook pribadinya yang dikutip Minggu 11 Mei 2025.


Buni Yani menilai tindakan penangkapan atas SSS ini sama sekali tidak menunjukkan adanya keadilan sosial. 

"Negara ini sudah hancur sejak Jokowi berkuasa," pungkas Buni Yani.

SSS diketahui ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.

Akun Fufufafa yang menyedot perhatian publik sejak September 2024 banyak menuliskan kalimat hinaan dan ejekan kepada tokoh-tokoh politik Tanah Air. Mulai dari Prabowo Subianto hingga kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta keluarganya.

Akun Fufufafa ketahuan menghapus 2.100 unggahan setelah viral. Dari total 5.000 unggahan, kini akun tersebut hanya tersisa 2.906 unggahan.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya