Berita

Taliban di Afghanistan/Ist

Dunia

Belasan Orang Ditangkap Usai Terciduk Main Musik

MINGGU, 11 MEI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Taliban menangkap 14 orang warga di Provinsi Takhar, Afghanistan Utara, setelah ketahuan memainkan alat musik dan menyanyikan lagu.

Mengutip AFP pada Sabtu 10 Mei 2025, penangkapan tersebut dilakukan kepolisian setempat setelah 14 orang tersebut tengah berkumpul dan bernyanyi di sebuah rumah tinggal.

Menurut keterangan polisi, aktivitas bermusik itu dianggap telah mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Saat ini seluruh pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.


Penangkapan ini merupakan bagian dari kebijakan keras Taliban yang secara tegas melarang segala bentuk musik sejak mereka merebut kekuasaan pada Agustus 2021. Musik dianggap bertentangan dengan ajaran Islam versi interpretasi kelompok tersebut.

Sejak kembali berkuasa, Taliban menerapkan sistem hukum syariah yang sangat ketat, termasuk melarang pertunjukan musik di tempat umum, kendaraan, restoran, radio, hingga televisi. Sekolah musik ditutup, alat musik dihancurkan, dan sistem suara dibakar oleh aparat dengan alasan menjaga moral publik.

Bahkan dalam acara pernikahan sekalipun, pemutaran musik tidak diperbolehkan. Meski demikian, sebagian kalangan perempuan terkadang masih memutarnya secara sembunyi-sembunyi.

Kondisi ini mendorong banyak musisi Afghanistan memilih meninggalkan tanah air mereka. Bagi mereka yang tetap tinggal, Taliban hanya memperbolehkan nyanyian vokal bernuansa keagamaan atau syair Islami tanpa iringan alat musik, seperti yang pernah diberlakukan Taliban pada periode kekuasaan sebelumnya antara 1996 dan 2001.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya