Berita

Taliban di Afghanistan/Ist

Dunia

Belasan Orang Ditangkap Usai Terciduk Main Musik

MINGGU, 11 MEI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Taliban menangkap 14 orang warga di Provinsi Takhar, Afghanistan Utara, setelah ketahuan memainkan alat musik dan menyanyikan lagu.

Mengutip AFP pada Sabtu 10 Mei 2025, penangkapan tersebut dilakukan kepolisian setempat setelah 14 orang tersebut tengah berkumpul dan bernyanyi di sebuah rumah tinggal.

Menurut keterangan polisi, aktivitas bermusik itu dianggap telah mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Saat ini seluruh pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.


Penangkapan ini merupakan bagian dari kebijakan keras Taliban yang secara tegas melarang segala bentuk musik sejak mereka merebut kekuasaan pada Agustus 2021. Musik dianggap bertentangan dengan ajaran Islam versi interpretasi kelompok tersebut.

Sejak kembali berkuasa, Taliban menerapkan sistem hukum syariah yang sangat ketat, termasuk melarang pertunjukan musik di tempat umum, kendaraan, restoran, radio, hingga televisi. Sekolah musik ditutup, alat musik dihancurkan, dan sistem suara dibakar oleh aparat dengan alasan menjaga moral publik.

Bahkan dalam acara pernikahan sekalipun, pemutaran musik tidak diperbolehkan. Meski demikian, sebagian kalangan perempuan terkadang masih memutarnya secara sembunyi-sembunyi.

Kondisi ini mendorong banyak musisi Afghanistan memilih meninggalkan tanah air mereka. Bagi mereka yang tetap tinggal, Taliban hanya memperbolehkan nyanyian vokal bernuansa keagamaan atau syair Islami tanpa iringan alat musik, seperti yang pernah diberlakukan Taliban pada periode kekuasaan sebelumnya antara 1996 dan 2001.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya