Berita

Taliban di Afghanistan/Ist

Dunia

Belasan Orang Ditangkap Usai Terciduk Main Musik

MINGGU, 11 MEI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Taliban menangkap 14 orang warga di Provinsi Takhar, Afghanistan Utara, setelah ketahuan memainkan alat musik dan menyanyikan lagu.

Mengutip AFP pada Sabtu 10 Mei 2025, penangkapan tersebut dilakukan kepolisian setempat setelah 14 orang tersebut tengah berkumpul dan bernyanyi di sebuah rumah tinggal.

Menurut keterangan polisi, aktivitas bermusik itu dianggap telah mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Saat ini seluruh pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.


Penangkapan ini merupakan bagian dari kebijakan keras Taliban yang secara tegas melarang segala bentuk musik sejak mereka merebut kekuasaan pada Agustus 2021. Musik dianggap bertentangan dengan ajaran Islam versi interpretasi kelompok tersebut.

Sejak kembali berkuasa, Taliban menerapkan sistem hukum syariah yang sangat ketat, termasuk melarang pertunjukan musik di tempat umum, kendaraan, restoran, radio, hingga televisi. Sekolah musik ditutup, alat musik dihancurkan, dan sistem suara dibakar oleh aparat dengan alasan menjaga moral publik.

Bahkan dalam acara pernikahan sekalipun, pemutaran musik tidak diperbolehkan. Meski demikian, sebagian kalangan perempuan terkadang masih memutarnya secara sembunyi-sembunyi.

Kondisi ini mendorong banyak musisi Afghanistan memilih meninggalkan tanah air mereka. Bagi mereka yang tetap tinggal, Taliban hanya memperbolehkan nyanyian vokal bernuansa keagamaan atau syair Islami tanpa iringan alat musik, seperti yang pernah diberlakukan Taliban pada periode kekuasaan sebelumnya antara 1996 dan 2001.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya