Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPOLBF Siapkan Langkah Hukum Penyelesaian Pekerjaan Akses Jalan Masuk Kawasan Parapuar

SABTU, 10 MEI 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembangunan tahap awal jalan akses masuk kawasan Parapuar yang merupakan kawasan pariwisata yang dikembangkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) telah selesai dilaksanakan pada Maret 2025.

Pekerjaan ini menyisakan polemik akibat adanya tuntutan para pekerja proyek yang mengeluh belum dibayarkannya upah pekerjaan mereka.

Pada tanggal 25 Maret 2025, para pekerja tersebut mendatangi kantor BPOLBF dan memohon kesediaan BPOLBF membantu mereka melakukan mediasi dengan PT Cipta Jaya Piranti selaku kontraktor untuk menagih kewajiban kontraktor untuk membayar upah para pekerja.


Namun hingga saat ini PT Cipta Jaya Piranti rupanya belum menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.

Plt Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh menyatakan akan segera menindaklanjuti situasi ini secara tegas karena telah merugikan citra BPOLBF sebagai lembaga yang dalam konteks ini telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami telah mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum jika situasi ini terus berlarut-larut. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kementerian Pariwisata," tegas Frans dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Mei 2025.

Pengadaan Proyek Pembangunan Jalan Akses Masuk Kawasan Parapuar dilakukan melalui tender atau lelang terbuka yang dilaksanakan oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian Pariwisata pada pertengahan tahun 2024.

Berdasarkan Surat Permohonan Tender Pembangunan Jalan Akses Masuk Kawasan Parapuar Seluas 200 Meter yang diajukan BPOLBF kepada Unit Unit Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem LPSE Kemenparekraf.

Penetapan sekaligus pengumuman pemenang disampaikan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa melalui sistem LPSE, yang dimenangkan oleh PT Cipta Jaya Piranti.

Selanjutnya, dalam SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) yang ditandatangani bersama, antara BPOLBF dan pihak kontraktor, dalam hal ini PT Cipta Jaya Piranti tidak menyebutkan adanya kerjasama antara PT Cipta Jaya Piranti dengan pihak lain.

Sehingga dalam hal ini BPOLBF berjalan sesuai dengan perjanjian kerjasama yang sudah disepakati antara kedua belah pihak.

Informasi lainnya, Direktur PT Cipta Jaya Piranti, Husin Hasan Ali Salim telah menunjuk saudara Ferdi Landing sebagai Pelaksana Pekerjaan yang mewakili PT Cipta Jaya Piranti di lapangan.

Penunjukan tersebut disampaikan oleh Direktur PT Cipta Jaya Piranti dalam rapat bersama BPOLBF, PPK, Tim Teknis PPK, SPI, dan Konsultan Pengawas pada tanggal 13 Februari 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya