Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPOLBF Siapkan Langkah Hukum Penyelesaian Pekerjaan Akses Jalan Masuk Kawasan Parapuar

SABTU, 10 MEI 2025 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembangunan tahap awal jalan akses masuk kawasan Parapuar yang merupakan kawasan pariwisata yang dikembangkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) telah selesai dilaksanakan pada Maret 2025.

Pekerjaan ini menyisakan polemik akibat adanya tuntutan para pekerja proyek yang mengeluh belum dibayarkannya upah pekerjaan mereka.

Pada tanggal 25 Maret 2025, para pekerja tersebut mendatangi kantor BPOLBF dan memohon kesediaan BPOLBF membantu mereka melakukan mediasi dengan PT Cipta Jaya Piranti selaku kontraktor untuk menagih kewajiban kontraktor untuk membayar upah para pekerja.


Namun hingga saat ini PT Cipta Jaya Piranti rupanya belum menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.

Plt Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh menyatakan akan segera menindaklanjuti situasi ini secara tegas karena telah merugikan citra BPOLBF sebagai lembaga yang dalam konteks ini telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami telah mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum jika situasi ini terus berlarut-larut. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kementerian Pariwisata," tegas Frans dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Mei 2025.

Pengadaan Proyek Pembangunan Jalan Akses Masuk Kawasan Parapuar dilakukan melalui tender atau lelang terbuka yang dilaksanakan oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian Pariwisata pada pertengahan tahun 2024.

Berdasarkan Surat Permohonan Tender Pembangunan Jalan Akses Masuk Kawasan Parapuar Seluas 200 Meter yang diajukan BPOLBF kepada Unit Unit Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem LPSE Kemenparekraf.

Penetapan sekaligus pengumuman pemenang disampaikan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa melalui sistem LPSE, yang dimenangkan oleh PT Cipta Jaya Piranti.

Selanjutnya, dalam SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) yang ditandatangani bersama, antara BPOLBF dan pihak kontraktor, dalam hal ini PT Cipta Jaya Piranti tidak menyebutkan adanya kerjasama antara PT Cipta Jaya Piranti dengan pihak lain.

Sehingga dalam hal ini BPOLBF berjalan sesuai dengan perjanjian kerjasama yang sudah disepakati antara kedua belah pihak.

Informasi lainnya, Direktur PT Cipta Jaya Piranti, Husin Hasan Ali Salim telah menunjuk saudara Ferdi Landing sebagai Pelaksana Pekerjaan yang mewakili PT Cipta Jaya Piranti di lapangan.

Penunjukan tersebut disampaikan oleh Direktur PT Cipta Jaya Piranti dalam rapat bersama BPOLBF, PPK, Tim Teknis PPK, SPI, dan Konsultan Pengawas pada tanggal 13 Februari 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya