Berita

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah/Net

Politik

Punya Tugas Sama, Pakar: BAIS dan BIN Bisa Digabung

SABTU, 10 MEI 2025 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana penyatuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Negara (BIN), dianggap tepat karena dapat mencegah tumpang tindih kewenangan.

Hal tersebut disampaikan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

"Bisa dilakukan, karena seringkali ada yang sama pekerjaannya, supaya menghindari tumpang tindih," ujar dia.


Trubus memandang, apa yang dikerjakan BAIS dan BIN tidak memiliki perbedaan, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk dipisah.

Meskipun menurutnya, basis sumber daya manusia (SDM) di dalam BAIS yakni dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan BIN dari Polisi dan juga masyarakat sipil.

"Kalau ini kan saya bicara lebih kepada kebijakan publik, pada efektivitas organisasi," sambungnya memandang.

Lebih lanjut, Trubus meyakini penyatuan BAIS dan BIN akan memberikan perbaikan yang lebih nyata untuk kinerja pemerintahan, dan berefek kepada yang dirasakan masyarakat.

"Dalam hal ini kalau BIN dan BAIS dijadikan satu ada efektivitas di pelayanan publiknya," demikian Trubus menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya