Berita

Ilustrasi bendera Thailand/Net

Bisnis

Thailand Bebaskan Pajak untuk Bisnis Kecil, UKM Tetap Resah

JUMAT, 09 MEI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand memutuskan untuk tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada usaha yang penghasilannya kurang dari 1,8 juta Baht (sekitar Rp828 juta) per tahun.

Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, mengatakan, pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih cemas karena ada rencana pemerintah untuk mengenakan PPN sebesar 1 persen pada bisnis yang berpenghasilan mulai dari 1,5 juta Baht (sekitar Rp755 juta) per tahun.

Ketua strategi Federasi UKM Thailand, Sangchai Theerakulvanich, mengatakan bahwa UKM saat ini sudah menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya kondisi ekonomi, persaingan dari produk impor, serta barang-barang bebas pajak yang dijual lebih murah.


"Kalau ingin menarik UKM masuk ke sistem PPN, sebaiknya jangan menambah kategori pajak baru," ujar Sangchai, dikutip dari Bangkok Post, Jumat 9 Mei 2025.

Ia menambahkan, rencana pengenaan PPN 1 persen itu hanya akan menambah beban bagi UKM yang sedang berjuang menghadapi kondisi sulit.

Asosiasi Restoran Thailand juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka meminta agar rencana penerapan PPN baru ini ditunda.

"Ekonomi Thailand sedang lemah dan daya beli masyarakat menurun. Kalau dipaksakan sekarang, bisa memperburuk keadaan," kata Chanon Koetcharaoen, Presiden Asosiasi Restoran.

Ia juga menyarankan, jika pemerintah tetap ingin menerapkan PPN, harus ada dukungan seperti paket stimulus untuk industri restoran.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya