Berita

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto di Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim Polri

JUMAT, 09 MEI 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Adik Ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) ke Bareskrim Polri pada Jumat 9 Mei 2025.

"Kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini," kata Wahyudi kepada wartawan.

Wahyudi mengaku tidak memperoleh mandat khusus saat dipercaya membawa ijazah SMA dan UGM milik Jokowi.


"Tidak ada (pesan dari Jokowi), hanya membawakan dokumen ini," kata Wahyudi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, kedatangan Wahyudi ke Bareskrim Polri sebatas menyerahkan ijazah asli.

"Kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,"  kata Yakup.

Kedatangan Wahyudi dan Yakup Hasibuan di Bareskrim turut didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan memeriksa 26 saksi.

Sejauh ini, Dittipidum Bareskrim telah memeriksa 26 saksi untuk menyelidiki aduan TPUA soal tudingan ijazah palsu  Jokowi.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.

Menurut Djuhandani, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen, yakni pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu orang.

Selanjutnya, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang.

Lalu masing-masing satu orang dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI, Ditjen Dikti, KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta.

Selain saksi, penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan hingga lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya