Berita

Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor PT BPRS Gayo, Aceh Tengah/ Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

JUMAT, 09 MEI 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, digeledah penyidik Subdirektorat Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, buntut dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar, Kamis 8 Mei 2025.
 
"(Kasus ini) diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi dalam keterangannya usai penggeledahan.

Supriadi mengatakan, penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB itu dilakukan secara intensif oleh tim penyidik dengan menelusuri berbagai dokumen pembiayaan yang dinilai bermasalah. 


Menurut Supriadi, proses hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga April 2024.

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Di antaranya, 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut," kata Supriadi dilansir dari RMOLAceh.

Supriadi menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga integritas sektor perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya