Berita

Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah kantor PT BPRS Gayo, Aceh Tengah/ Bidhumas Polda Aceh

Presisi

Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

JUMAT, 09 MEI 2025 | 07:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, digeledah penyidik Subdirektorat Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, buntut dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar, Kamis 8 Mei 2025.
 
"(Kasus ini) diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi dalam keterangannya usai penggeledahan.

Supriadi mengatakan, penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB itu dilakukan secara intensif oleh tim penyidik dengan menelusuri berbagai dokumen pembiayaan yang dinilai bermasalah. 


Menurut Supriadi, proses hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga April 2024.

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Di antaranya, 963 dokumen pembiayaan nasabah serta satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut," kata Supriadi dilansir dari RMOLAceh.

Supriadi menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga integritas sektor perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya